PROFESI-UNM.COM — Tingginya laporan kekerasan terhadap perempuan yang berada pada Kecamatan Rappocini mendorong pelaksanaan penyuluhan edukasi kekerasan berbasis gender. Himpunan Mahasiswa (Hima) Administrasi Pendidikan (AP) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) menginisiasi kegiatan ini, Sabtu (31/1).
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rapoccini. Juga, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.
Case Worker UPTD PPA Kota Makassar, Muh. Ahmad Jumain Fajar, menegaskan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat menjadi faktor utama banyak korban memilih diam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih banyak korban yang tidak menyadari bahwa mereka mengalami kekerasan, terutama kekerasan nonfisik seperti psikis, verbal, dan kontrol berlebihan,” tegasnya.
Jumain menambahkan, kekerasan nonfisik kerap menjadi hal yang wajar dalam relasi. Akibatnya, berdampak besar pada kesehatan mental dan rasa aman perempuan.
“Bentuk kekerasan ini sering menjadi hal yang normal, padahal dampaknya sama seriusnya dengan kekerasan fisik,” tambahnya.
Melalui penyuluhan ini, UPTD PPA menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan sejak lingkungan terdekat.
“Kesadaran masyarakat sangat menentukan. Lingkungan yang responsif bisa mencegah kekerasan dan mendorong korban berani melapor,” tegasnya.
Sebagai penutup Jumain juga menekankan bahwa pengetahuan hukum menjadi bekal penting bagi perempuan agar memahami hak dan perlindungan yang tersedia.
“Ketika perempuan tahu bahwa kekerasan adalah pelanggaran hukum, keberanian untuk melapor akan tumbuh,” tutupnya. (*)
*Reporter : Putri Salsabila







