Dosen UNM Akui Pembajakan Tesis, Korban Tagih Janji 14 Hari Komdis

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembajakan Artikel Milik Mahasiswa Pascasarjana UNM, (Foto:ist.)

Pembajakan Artikel Milik Mahasiswa Pascasarjana UNM, (Foto:ist.)

 

PROFESI-UNM.COM – Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan dosen penguji berinisial Y di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) kini memasuki tahap akhir penyelidikan oleh Komite Etik dan Disiplin (Komdis) UNM. Dosen tersebut telah mengakui tuduhan pembajakan ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan akhir Komdis diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat. Setelah masa kerja selama 14 hari sejak sidang terakhir pada bulan Mei. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan yang diberikan oleh pihak Komdis.

 

Korban pembajakan, Fatwa Ananta, mengaku sangat kecewa terhadap pihak kampus karena tidak menepati janji yang disampaikan saat sidang internal sebelumnya.

Baca Juga Berita :  Maba penyandang Disabilitas Turut Andil PPKMB UNM

 

“Dulu janjinya 14 hari kerja, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (1/7).

 

Salah satu anggota Komdis UNM, Ulfa Bakhri, menyampaikan kepada Fatwa bahwa hasil keputusan belum keluar karena rektor UNM baru saja kembali dari ibadah haji. Hal ini menimbulkan kekecewaan karena waktu yang dijanjikan Komdis kepada korban telah berlalu cukup lama.

 

“Belum ada waktu karena rektor baru pulang dari haji,” jelas Ulfa kepada Fatwa, Sabtu (21/6).

 

Baca Juga Berita :  Rektor Tegaskan Komitmen Nasional Cetak Pendidik Profesional

Sementara itu, Rektor UNM, Karta Jayadi, mengonfirmasi kepada awak profesi bahwa penanganan kasus pembajakan ini telah ia serahkan kepada Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Komdis UNM.

 

“Silakan ke WR I dan Komdis, karena penanganan kasus ini ditugaskan kepada mereka,” katanya, Selasa (24/6).

 

Pihak dari Komdis tidak memberi komentar apapun kepada awak profesi yang selalu mencoba meminta bagaimana perkembangan dari kasus tersebut. Mahasiswa dan publik menanti transparansi dan tindakan tegas dari kampus demi menjaga reputasi dan kredibilitas akademik UNM. (*)

 

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Berita Terbaru

Potret Menteri Pertanian RI saat di Manado, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Hinaan dan Tekanan Antar Menteri Pertanian RI ke Posisi saat Ini

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WITA