PROFESI-UNM.COM-Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dan orasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin (8/9).
Dalam aksi tersebut salah satu mahasiswa UNM, yang menyoroti indikasi kasus kekerasan seksual dan menuntut aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas.
Dalam orasinya, Imam menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tindakan pelanggaran, termasuk kasus kekerasan seksual, tidak boleh dibiarkan. Ia menuding adanya pimpinan di Universitas Negeri Makassar yang terlibat dalam kasus yang dinilainya telah melanggar aturan hukum.
“Kami menantang pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas, objektif, dan sesuai regulasi. Jangan hanya menghadang mahasiswa dengan barisan aparat, tapi buktikan keberpihakan pada keadilan,” tegas Imam di depan massa aksi.
Mahasiswa juga mengkritisi sikap aparat yang dinilai hanya fokus pada pengamanan fisik massa aksi ketimbang menyelesaikan substansi tuntutan.
Imam menekankan bahwa mahasiswa tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan, terutama dalam kasus-kasus yang merugikan korban kekerasan seksual.
Selain itu, ia menyoroti dugaan kasus yang melibatkan salah satu dosen di Universitas Negeri Makassar. Ia menuntut agar aparat kepolisian menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius demi kepastian hukum.
“Kita sebagai mahasiswa harus memperjuangkan kebenaran. Jangan biarkan kasus ini hanya menjadi wacana tanpa penyelesaian,” serunya. (*)
*Reporter: Muh Apdal Adriansyah








