PROFESI-UNM.COM – Berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi dengan menyuarakan tuntutan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta penghentian berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Kamis (5/3).
Banyak mahasiswa dari berbagai fakultas mengikuti aksi tersebut. Selain itu, Aksi ini bertempat di depan Menara Pinisi UNM. Massa aksi menyampaikan tuntutan melalui orasi serta membentangkan sejumlah spanduk yang berisi kritik terhadap institusi kepolisian.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut percepatan dan pemfokusan reformasi Polri, khususnya pada sektor pendidikan di institusi kepolisian. Mereka menilai sejak terbentuknya Komisi Reformasi Polri hingga saat ini belum terlihat implementasi nyata dari agenda reformasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menuntut percepatan dan pemfokusan reformasi Polri, terutama di ranah pendidikan kepolisian. Sejak terbentuknya Komisi Reformasi Polri hingga hari ini belum ada implementasi nyata dari agenda reformasi tersebut,” ujar salah satu orator.
Selain itu, massa aksi juga menilai masih banyak tindakan aparat yang mereka nilai tidak berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak adanya pembenahan mendasar terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku pada tubuh kepolisian.
Massa aksi juga mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara serius dalam mendorong perubahan struktural di institusi kepolisian.
“Komisi Percepatan Reformasi Polri harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara serius untuk mendorong perubahan mendasar di tubuh kepolisian,” lanjutnya.
Massa Aksi Desak Kepolisian Transparan soal Kasus Penembakan di Makassar
Pada tingkat lokal, massa aksi turut menyoroti kasus penembakan yang terjadi di Kota Makassar. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk bersikap transparan dalam proses penangkapan terduga pelaku serta memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Transparansikan proses penangkapan terduga pelaku penembakan di Kota Makassar dan berikan sanksi sekeras-kerasnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas orator tersebut.
Mahasiswa juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Salah satunya adalah meninggalnya seorang pelajar Madrasah Aliyah berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal yang diduga tewas setelah dipukul menggunakan helm oleh oknum Brimob pada Kamis (19/02).
Berselang satu minggu, seorang remaja berusia 18 tahun di Makassar juga dilaporkan meninggal dunia. Remaja tersebut meninggal dunia setelah anggota perwira kepolisian menembak saat remaja tersebut bermain dengan senjata mainan jenis water jelly.
Menurut massa aksi, rangkaian peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa masih terdapat persoalan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Kekerasan aparat terhadap rakyat merupakan persoalan serius dalam negara demokrasi karena bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Aparat seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat,” ungkap orator tersebut. (*)
*Reporter: Ade Kurniawan







