PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan perubahan jadwal dan persyaratan pengambilan jas almamater bagi mahasiswa baru angkatan 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 3465/DST/UN36/TU/2026 tentang Pembatalan dan Perubahan Persyaratan Pengambilan Jas Almamater Mahasiswa Baru UNM Angkatan 2026.
Melalui pengumuman tersebut, pihak universitas menyatakan bahwa pengumuman sebelumnya dengan Nomor 3426/DST/UN36/TU/2026 tanggal 29 Juli 2026 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengambilan jas almamater untuk mahasiswa baru FMIPA, FT, FBS, FPSi, FSD, dan FK dijadwalkan pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 08.30–16.00 WITA di Pelataran Lantai I Gedung Menara Pinisi UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, mahasiswa baru FIKK, FIP, FISH, dan FEB akan mengambil jas almamater pada Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 08.30–16.00 WITA di lokasi yang sama.
UNM juga menegaskan bahwa pengambilan jas almamater harus dilakukan langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan dengan alasan apa pun.
Adapun berkas yang wajib dibawa saat pengambilan jas almamater meliputi, bukti registrasi NIM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang masih berlaku.
Selain itu, pembagian waktu pengambilan berdasarkan jalur masuk ditetapkan sebagai berikut:
SNBT: pukul 08.30–11.00 WITA (Sesi I).
SNBP: pukul 11.30–12.30 WITA (Sesi II).
Mandiri/Afirmasi Dikti: pukul 13.30–16.00 WITA (Sesi III).
Melalui pengumuman tersebut, pihak universitas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat perubahan jadwal dan persyaratan pengambilan jas almamater serta berharap seluruh mahasiswa baru dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (*)
*Reporter: Muhammad Nasruddin







