Rektor UNM Resmi Dinonaktifkan, Berikut Isi Surat Mendiktisaintek

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi Surat Mendiktisaintek, (Foto: Ist.)

Isi Surat Mendiktisaintek, (Foto: Ist.)

 

PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) , Brian Yuliarto, mengeluarkan Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025. Surat ini menunjuk Farida Patittingi, Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus Wakil Rektor (WR) Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Penunjukan ini dilakukan setelah Rektor UNM periode 2024-2028, Karta Jayadi dibebaskan sementara dari jabatannya berdasarkan Keputusan Mendiktisaintek Nomor 284/M/KEP/2025. Langkah tersebut diambil untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di UNM.

Menurut surat perintah tersebut, Farida mulai bertugas sebagai Plh. Rektor UNM sejak 3 November 2025 hingga keputusan pemeriksaan disiplin atas Karta Jayadi diambil. Dalam menjalankan tugasnya, Farida diwajibkan berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk setiap pengambilan keputusan yang mengikat.

Baca Juga Berita :  Kepala UPT Keamanan UNM Memberikan Keterangan Mengenai Bentrok di Kawasan Kampus UNM

Penunjukan Farida sebagai Plh. Rektor ini juga telah melalui proses konsultasi dengan Rektor Unhas yang memberikan dukungan penuh.

Surat ini dikeluarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, pada 4 November 2025. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:19 WITA

Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WITA

Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA