PROFESI-UNM.COM – Sejumlah massa aksi yang menuntut pencabutan UU Cipta Kerja memblokade ruas Jalan Urip Sumoharjo depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan. Massa yang hingga saat ini pukul 14.00 Wita masih menggelar aksi unjuk rasa. Kamis (8/10).
Pada aksi tersebut mereka menuntut penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dan menentang keras pemerintah dan DPR Republik Indonesia (RI) yang terus menutup mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat dan jutaan buruh Indonesia.
Sementara itu, salah seorang dari pihak kepolisian menjadi negosiator agar jalannya aksi tidak berakhir ricuh.
“Semua kembali ke barisan jangan ada yang anarkis. Polisi ataupun massa jangan ada yang saling melempar,”ungkapnya. (*)
*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B