Begini Penjelasan Dosen Pembimbing Tentang Mekanisme KKN Kampus

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 09:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Dosen Pembimbing Mahasiswa KKN-PPL Terpadu Angkatan XXI Program Studi Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Citra menjelaskan mekanisme KKN kampus, Selasa, (22/9).

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa harus melakukan semua aktivitas KKN sesuai dengan program yang diberikan oleh universitas dan sesuai dengan kompetensi mereka sebagai mahasiswa Teknologi Pendidikan.

Baca Juga Berita :  Lawan Problematika Mahasiswa, LDF SCRN FIP UNM Gelar SPIRIT 2025

“Yang pertama dia harus bekerja melakukan semua aktivitas KKN sesuai dengan program-program yang diberikan oleh universitas dan sesuai dengan kompetensi mereka sebagai mahasiswa Teknologi Pendidikan”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Ia juga menambahkan bahwa mekanismenya juga berbasis bagaimana para mahasiswa KKN tersebut menggunakan Teknologi Pendidikan dan memenuhi program-program yang sudah diberikan oleh universitas, dimulai dari penyuluhan, pelatihan hingga pembuatan kampus digital.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Fakultas Teknik UNM Terapkan Inovasi Rem Depan untuk Becak Motor

“Semua berbasis bagaimana mereka menggunakan teknologi pendidikan itu dan memenuhi program-program yang sudah diberikan oleh universitas yaitu penyuluhan, pelatihan, pembuatan kampus digital dan sebagainya”, tutupnya. (*)

*Reporter: Muh. Ilham Raihan

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:53 WITA

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Berita Terbaru

Grafis Pembagian Sesi PKKMB UNM 2026, (Foto: Dok. Profesi)

Informatif

Tips Maba Hadapi PKKMB, Cek Jadwal dan Siapkan Diri

Sabtu, 8 Agu 2026 - 00:01 WITA

Potret St. Aisyah Nur Fadillah Peraih 1st Runner Up Putri Kabupaten Pangkep, (Foto: Ist.)

Prestasi

Mahasiswi FBS Raih 1st Runner Up Putri Pangkep 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:28 WITA

Potret Maman Suryaman Dosen PBSI UNY saat Sampaikan Sambutan pada Pekan Pujangga, (Foto : Nur Hafizhah)

Agendasiana

Dosen PBSI UNY Soroti Peran Sastra dalam Menjaga Bahasa Ibu

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:07 WITA

Potret Kerusakan Fasilitas di FMIPA UNM, Foto: (Dok. Profesi)

Profesiana

Dua Nama Utama Diduga Dalangi Kerusuhan FMIPA

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:00 WITA