Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Usulan Tiga Nama Calon Anggota Senat PAW dari Jurusan PGPAUD Kepada Dekan FIP UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Surat Usulan Tiga Nama Calon Anggota Senat PAW dari Jurusan PGPAUD Kepada Dekan FIP UNM, (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM — Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Abdul Saman, membantah tudingan bahwa ia secara sepihak menentukan nama anggota Senat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD). Menurutnya, mekanisme penetapan telah mengikuti ketentuan Peraturan Rektor tentang Keanggotaan Senat Fakultas.

Ia menjelaskan, jurusan hanya memiliki kewenangan melakukan penjaringan dan mengusulkan nama calon anggota senat, bukan menetapkan siapa yang menjadi anggota senat. Selanjutnya, nama-nama tersebut dibahas dalam rapat pimpinan fakultas sebelum diusulkan kepada rektor untuk diterbitkan surat keputusan.

“Jurusan itu melakukan penjaringan untuk mengutus nama, jadi bukan dia yang memilih. Kemudian nama itulah yang ditetapkan melalui rapat pimpinan sebelum di-SK-kan oleh rektor. Begitu aturannya,” jelasnya, pada Kamis (16/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen yang pihak fakultas perlihatkan menunjukkan bahwa Dekan FIP UNM melalui surat Nomor 1957/DST/UN36.4/KP/2026 meminta Jurusan Teknologi Pendidikan, PGSD, dan PGPAUD mengusulkan masing-masing lima nama calon anggota Senat PAW periode 2023–2027. Isi dalam surat tersebut menjelaskan bahwa usulan dilakukan sesuai Peraturan Rektor UNM Nomor 9070/UN36/HK/2019 tentang Senat Fakultas.

Baca Juga Berita :  Banjir, Aktivitas Kuliah di FIP UNM Terganggu

Sementara itu, Jurusan PGPAUD melalui surat Nomor 063/DST/UN36.4/KP/2026 mengusulkan tiga nama calon anggota Senat PAW, yakni Muhammad Yusri Bachtiar, Rusmayadi, dan Azizah Irma. Surat yang Ketua Jurusan PGPAUD tanda tangani, Muhammad Akil Musi, itu menyebut ketiga nama tersebut merupakan hasil rapat jurusan yang dilaksanakan untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2023–2027.

Abdul Saman mengakui bahwa dari tiga nama yang diusulkan tersebut, pimpinan fakultas menetapkan nama yang berada pada urutan kedua. Menurutnya, keputusan itu ia ambil dengan pertimbangan menjaga solidaritas jurusan setelah pemilihan ketua jurusan.

“Yang saya ambil memang urutan kedua dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan saya supaya kelangsungan jurusan itu jangan terkotak-kotak. Tetap dia menyatu setelah pascapemilihan, tetap mempertahankan akreditasinya, tetap kompak dan solid di dalam,” katanya.

Ia menegaskan keputusan tersebut bukan diambil secara pribadi oleh dekan, melainkan melalui rapat pimpinan fakultas yang dihadiri seluruh wakil dekan. Hal itu juga tercantum dalam Berita Acara Penetapan Anggota Senat PAW FIP UNM Nomor 2756/UN36.4/KP/2026.

Baca Juga Berita :  Pimpinan Kampus Nyatakan Siap Dukung Kegiatan Amaliah Ramadan IKA UNM

Dalam berita acara itu disebutkan bahwa rapat dipimpin Dekan FIP UNM dan dihadiri Wakil Dekan I, II, III, dan IV. Hasil rapat menetapkan Rusmayadi sebagai anggota Senat PAW dari unsur Jurusan PGPAUD untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2027.

“Bukan hanya dekan tetapi semua wakil-wakil dekan. Bahkan saya sudah bawa ke rapat senat, Ketua jurusan sudah menerima, yang bersangkutan juga tidak ada masalah,” ujarnya.

Menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa terkait persoalan tersebut, Abdul Saman menduga isu itu dipolitisasi oleh pihak tertentu. Ia mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dari Jurusan Teknologi Pendidikan dalam aksi yang menurutnya berkaitan dengan PGPAUD.

“Ini kemungkinan dipolitisir karena kepentingan, saya juga bertanya, kenapa yang pergi demo justru Jurusan Teknologi Pendidikan. Di mana sambungannya dengan Jurusan PGPAUD?” katanya.

Ia juga mengaku sedang menelusuri pihak yang diduga berada di balik aksi tersebut, termasuk dugaan adanya pihak yang membiayai pembuatan atribut demonstrasi.(*)

Reporter: Yusri Saputra

Berita Terkait

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Lewat Kebijakan Fast Track
Mahasiswa TP FIP Ajar Anak Miris Akses Pendidikan Secara Sukarela di Kecamatan Tallo
Lulusan Cumlaude FIP UNM Periode Juni Bebas Tes Masuk Pascasarjana
Program Pengabdian Pengembangan Karakter Dosen FIP di Malaysia
Tingkatkan Career Awareness Dosen FIP Gelar PKM Internasional
Dosen BK FIP Hadirkan Program Psikoedukasi Career Hope Anak Migran Indonesia di Malaysia
Career-CQ Bridge Hadir di Malaysia, FIP UNM Dorong Penguatan Literasi Karier Anak Stateless
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:48 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Senin, 13 Juli 2026 - 23:56 WITA

Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Lewat Kebijakan Fast Track

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:06 WITA

Mahasiswa TP FIP Ajar Anak Miris Akses Pendidikan Secara Sukarela di Kecamatan Tallo

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35 WITA

Lulusan Cumlaude FIP UNM Periode Juni Bebas Tes Masuk Pascasarjana

Berita Terbaru

Potret Wakil Dekan Tiga FIP UNM, Suardi, (Foto: Int.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:02 WITA

Surat Usulan Tiga Nama Calon Anggota Senat PAW dari Jurusan PGPAUD Kepada Dekan FIP UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:48 WITA

Poster Open dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Int.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Open dan Pekan Pujangga 2026 Gelar Lomba Esai Nasional Kategori Universitas

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:08 WITA

Sampul E-TABLOID 297

E-Tabloid

E-TABLOID 297

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:36 WITA