PROFESI-UNM.COM – Pihak pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan polemik terkait pengusulan Anggota Senat Pengganti Antar Waktu (PAW) Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD). Pihak dekanat menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan telah berjalan secara transparan dan sesuai dengan Peraturan Rektor yang berlaku.
Wakil Dekan (WD) Tiga Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FIP UNM, Suardi, menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman mengenai mekanisme penentuan senat PAW. Sesuai Peraturan Rektor Nomor 9070/HK/2019 tentang Senat Fakultas, penjaringan nama dilakukan di tingkat program studi atau jurusan, namun keputusan pemilihan akhir berada di ranah pimpinan fakultas. Ketika terjadi kekosongan kursi senat, fakultas meminta usulan nama dari jurusan untuk kemudian dipilih oleh jajaran pimpinan fakultas yang terdiri dari Dekan beserta para Wakil Dekan.
“Maka kami meminta, fakultas meminta nama kembali untuk dipilih oleh pimpinan fakultas. Bukan meminta prodi memilih,” ujar Suardi saat memberikan penjelasan kepada mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan Hasil Rapat Pimpinan, Bukan Dekan Seorang
Suardi juga membantah keras tuduhan adanya manipulasi sepihak oleh Dekan FIP, Abdul Saman. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil keputusan bersama melalui rapat pimpinan fakultas yang sah, bukan keputusan pribadi dekan.
“Ini murni bagian yang berjalan sesuai regulasi karena Pak Dekan juga tidak memilih sendiri. Pemilihan Pak Dekan, WD Satu, WD Dua, WD Tiga, WD Empat, termasuk saya memilih. Memilih dari nama-nama yang dikirim itu tadi. Jadi, bukan keputusannya Pak Dekan semata,” tegas Suardi.
Lebih lanjut, Suardi mengungkapkan bahwa polemik ini sebenarnya sudah selesai secara kelembagaan. Karena Dekan FIP telah dipanggil langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Farida Patittingi untuk memberikan klarifikasi dengan menunjukkan seluruh dokumen dan berita acara rapat pimpinan fakultas.
“Surat itu datang, Bu Rektor memanggil Pak Dekan. Lalu Pak Dekan sudah memberi keterangan semua hasil-hasil rapat. Mulai dari surat permintaan, surat utusan, pada saat pemilihan pimpinan fakultas sudah Pak Dekan perlihatkan,” jelasnya.
Menanggapi tuduhan mahasiswa yang mengaitkan pergantian senat ini dengan kepentingan politik menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) UNM, Suardi menduga isu tersebut sengaja digoreng oleh pihak luar. Ia menambahkan bahwa Muhammad Yusri Bachtiar selaku peraih suara terbanyak di tingkat jurusan pun secara personal tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.
“Pak Yusri saja tidak masalah. Ini kesalahpahaman di awal yang sudah selesai. Jangan sampai orang lain manfaatkan untuk mengganggu proses pemilihan ini,” pungkas Suardi. (*)
*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar







