PROFESI-UNM.COM-Memperhatikan semakin meningkatnya kasus korupsi di Indonesia, tiga orang mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisitif membuat modul pendidikan antikorupsi untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Penelitian (PKM-P) Kemristekdikti. Modul ini diajarkan ke siswa kelas VII di SMP Athirah 2 Makassar.
Tim tersebut terdiri atas dua orang mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra, yaitu Siti Nurhaliza dan Rahmi Nurmuslimah, serta satu orang dari Fakultas Ilmu Sosial, yaitu Muhammad Khoidir.
Siti Nurhaliza, selaku ketua tim menjelaskan penelitian ini telah dilakukan beberapa pekan lalu, mulai dari pembuatan dan uji coba modul ke siswa. Selain itu, modul ini dirancang dengan tujuan menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini ke genarasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya tim kami telah bekerja kurang lebih saru bulan untuk mengerjakan modul, dan hari ini tim kami mulai menguji cobakan modul antikorupsi ini,” Ujarnya, Rabu (12/6).
Dikesempatan yang berbeda, Suriana sebagai Kepala Sekolah SMP Islam Athira 2 Makassar yang menjadi tempat penelitian mengungkapkan mengapresiasi mahasiswa dengan memberi izin penelitian. “Penelitian seperti ini sangat bagus di lakukan, apalagi difasilitasi oleh belmawa,” Ujarnya.
Penelitian ini merupakan kegiatan hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kurang lebib sebanyak 52 tim dari UNM mendapatkan hibah PKM tahun 2019, adapun diantaranya berasal dari Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia sebanyak 8 tim, salah satunya penelitian ini.(*)
*Reporter: Supriadi