WR III UNM Jelaskan Prosedur Almamater untuk Maba

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret WR III UNM Andi Muhammad Idkhan saat memberi tanggapan pada Aksi Demontrasi, (Foto: Ist.)
Potret WR III UNM Andi Muhammad Idkhan saat memberi tanggapan pada Aksi Demontrasi, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) Muhammad Idkhan menjelaskan prosedur almamater pada aksi mengenai tolak segala bentuk komersialisasi Pendidikan yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM di depan Gedung Pinisi UNM, Kamis (11/7).

Idkhan mengatakan seluruh mahasiswa baru diharapkan memiliki jas almamater. Oleh karena itu, jika terdapat mahasiswa yang kurang mampu, maka bisa dihadapkan ke pimpinan untuk diberi kebijakan khusus.

“Sebenarnya kalau kita mau, seluruh mahasiswa baru harusnya memiliki jas almamater, makanya saya bilang kalaupun ada mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan untuk itu bisa dihadapkan ke pimpinan untuk keputusan yang diambil. Itulah kebijakan yang diberikan pimpinan,” katanya.

Saat ditanya mengenai harga almamater ia mengatakan hal tersebut telah dipertimbangkan oleh tim Badan Layanan Umum (BLU), karena hal tersebut disediakan oleh BLU.

“Saya kira hal seperti itu sudah dipertimbangkan oleh tim BLU, karena yang mengambil hal-hal seperti ini adalah BLU,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Besok, HIMAGARA FIS-H Gelar Kelas Media dan Propaganda

Terakhir, Ia menjelaskan tentang prosedur pengambilan almamater yang dimana mahasiswa baru harus mengklaim Nomor Induk Mahasiswa (NIM) terlebih dahulu, setelah itu melakukan klasisfikasi untuk pengesahan.

“Saya kira harus klaim NIM dulu, ya kalaupun ada kewajiban seperti itu saya kira itu bisa diatur oleh pimpinan. Artinya mahasiswa sudah memiliki NIM sisa melakukan klasifikasi untuk mengesahkan NIM tersebut. Banyak hal yang mungkin pimpinan ambil untuk hal seperti itu, jadi tidak matilah peraturan itu,” tutupnya. (*)

*Reporter: Iyasnur Eynil

Berita Terkait

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Foto kegiatan LPM Penalaran UNM Pada Kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian (PMP) XXIX, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Senin, 22 Jun 2026 - 18:18 WITA

Potret Nurfadillah Pemenang Juara 2 Lomba Video Opini LPM Profesi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Senin, 22 Jun 2026 - 17:54 WITA