PROFESI-UNM.COM – Tim Pelaksana PPK Ormawa HIMA Sosiologi FIS-H UNM hadirkan program edukasi kesehatan tentang pola hidup sehat. Salah satunya melalui Seminar kesehatan dan gizi kepada ibu hamil, ibu menyusui, yang digelar di Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Rabu (24/09/2025)
Ketua Tim Pelaksana PPK Ormawa HIMA Sosiologi FIS-H UNM Ahmad Sofyan Haruna, menjelaskan bahwa program seminar ini mencakup 3 fokus pembahasan. Adapun program tersebut yakni stunting, intervensi gizi, dan edukasi peran keluarga dalam mencegah stunting,
“Program ini adalah pemberian edukasi bagi ibu-ibu hamil, calon ibu hamil dan masyarakat secara luas. Kami sengaja mengahdirkan para peserta untuk dibekali ilmu. Dengan begitu, mereka sudah bisa mencegah stunting kedepannya kepada keluarga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pernyataan salah satu pemateri Michael Satria menekankan bahwa pentingnya memakan makanan bergizi saat mengalami kehamilan. Selain itu, ameminum tablet darah sebanyak 90 kali kemudian memberikan ASI secara ekslusif sebab 1000 hari pertama kehidupan adalah masa emas anak
“Tambahkan lauk ta yang bergizi dan minum ki 90 tablet tambah darah selama kehamilan, kemudian untuk ibu hamil perbaiki gizi ta agar bisakk kasih asi secara ekslusif nanti tanpa campuran susu lain,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan seperti mencuci tangan sebelum makan. Jika tidak anak akan sering mengalami cacingan dan memakan nutrisi yang seharusnya untuk anak tumbuh.
“Sering ki juga jaga kebersihan karena dari yang saya lihat anak-anak disini sering main pasir. Jadi sebisa mungkin untuk cuci tangan sebelum makan,” tambahnya.
Adapun pemateri selanjutnya Farhan Koto menekankan bahwa peran keluarga dalam mencegah stunting juga sangat penting. Mengenai bagaimana pola asuh dan pernikahan dini bisa menyebabkan stunting jika tidak di perhatikan.
“Peran keluarga juga dalam pencegahan stunting sangat penting sebab jika anak menikah dibawa umur yang ditetapka. Maka bisa berdampak pada nyawa anak serta ibunya karena, secara mental dan fisik ibunya belum mencukupi,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan anak adalah pelanggaran dan bukan jawaban dalam persoalan ekonomi. Hak-hak anak tidak akan terpenuhi seperti kesehatan, pendidikan dan perlindungan.
“Orang tua yang menikahkan anaknya dibawah umur biasanya itu memiliki permasalahan ekonomi namun yang sebenarnya terjadi hanyalah menciptakan lingkaran setan saja sebab kondisi psikologis dan fisik yang menikah belum cukup, bahkan dalam pemenuhan gizi untuk anak pun akan tersamping kan, dan juga anak harus setidak-tidaknya mendapatkan hak kesehatan, hak pendidikan dan hak perlindungan dahulu,” tegasnya.
*Reporter: Yusri saputra







