Terancam Dua Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini akhirnya turut menyelidiki kasus pemukulan terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Univeritas Negeri Makassar (UNM) ini dengan memanggil tiga dosen FIK.

Diantaranya, Sekretaris Jurusan Penjaskesrek, Sudirman, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III), Muhammad Adnan Hudain dan Sekretaris Jurusan PGSD Kesrek, Hasbunallah. Apabila usai diusut, ada indikasi mereka melakukan tindakan tersebut, maka sanksi pidana dua tahun penjara bakal menanti.

Kepala Unit (Kanit) Resor Kriminal (Reskrim) Polsek Rappocini, IPTU Iqbal Usman membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, bahwa pihak terlapor sebelumnya mengadukannya dengan perihal kasus penganiayaan. Untuk itu, mereka kemudian dikenakan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman penjara paling lambat 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 18 September lalu, ketiga dosen ini dipanggil oleh pihak Polsek Rappocini. Hanya saja, kata Iqbal, mereka mangkir dari pemanggilan pertamanya. Meski begitu, pihaknya akan tetap terus melakukan penyelidikan. Dalam pemanggilan kedua pun juga sama, ketiganya masih tidak bisa hadir untuk dimintai keterangan.

“Mereka tidak hadir. Alasannya tidak hadir semua tiga orang pelaku terlapor karena ada kegiatan di kampus,” katanya.

Baca Juga Berita :  Kaum Disabilitas Ingin Dianggap Ada Bukan Dikasihani

Ia pun ingin kasus ini terselesaikan dengan cepat dan jelas. “Saya mau prosesnya cepat tuntas karena masih banyak kasus yang mau ditangani,” jelasnya.

Mengenai persoalan ini, Pengamat Pendidikan, Muhammad Amri menyebut, bahwa seseorang apabila melakukan tindakan kekerasan sudah seharusnya menerima ganjarannya. Apalagi, jika yang menjadi pelaku merupakan tenaga pendidik, tentu mereka mesti bertanggung jawab.

“Pemukulan itu ada konsekuensi hukumnya. Tidak ada sistem pendidikan yang boleh melakukan kekerasan fisik,” sebutnya. (*)


*Tulisan ini terbit di tabloid edisi 229 Oktober

Berita Terkait

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi
Hima Manajemen Gelar Workshop Advokasi Dan Riset Aksi
Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX
Ketua Formatur BEM FEB Resmi Terpilih Melalui Mufak XV
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:05 WITA

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:41 WITA

Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WITA

PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 22:25 WITA

Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:18 WITA

Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi

Berita Terbaru

Foto Anggota Tim bersama Dosen Pembimbing Peraih Gold Award IICE 2026, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:39 WITA

Potret Dekan FEB UNM, Basri Bado, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Jelang Pemilihan Rektor, Dekan FEB Tekankan Pembenahan Sarana dan SDM

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:32 WITA

Potret Kokotika Salah Satu Media Pembelajaran FMIPA dalam Pameran, (Foto: Muhammad Syarief)

Kilas Kampus

Pamerkan Alat Peraga Kreatif, FMIPA Ubah Paradigma Belajar Matematika

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:26 WITA

Potret Stand Pameran Pendidikan FT di Dies Natalis ke-65 UNM, (Foto: Nur Hafizhah)

Fakultas Teknik

Usung Teknologi Tepat Guna, FT Tampilkan Berbagai Karya Inovatif

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:24 WITA