Skandal Dugaan Jual Beli Nilai UNM Mulai Terungkap

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Beli Nilai
Ilustrasi transaksi jual beli nilai. (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM, MAKASSAR – Skandal dugaan jual beli nilai di lingkungan akademik Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai terungkap.

Awak LPM Profesi UNM mengetahui kasus ini setelah bertemu langsung dan melakukan wawancara eksklusif dengan salah seorang dosen Fakultas Teknik UNM.

Dari hasil wawancara, sang dosen mengungkapkan kejadian kasus dugaan transaksi nilai telah terjadi sekitar empat bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

transaksi ini melibatkan salah seorang mahasiswa bimbingannya.

“Jadi saya temukan kasus jual beli nilai pada saat kira-kira empat bulan lalu, kebetulan pelakunya itu anak bimbingan saya,” ungkapnya.

Dosen tersebut menduga pelaku melakukan negosiasi melalui aplikasi pesan instan. Selain itu, terdapat bukti transfer dana dari mahasiswa lain ke terduga pelaku untuk membeli nilai.

“Saya dapat bukti buktinya negosiasianya lewat WA, bukti transfer dananya dengan mahasiswa,” bebernya.

Penelusuran menyebutkan bahwa praktik jual beli nilai tidak hanya terjadi di jurusannya saja.
Mahasiswa dari fakultas lain juga banyak yang ikut terlibat.

Lebih lanjut, pelaku juga terbuka mengakui perbuatannya di hadapan para penguji saat melaksanakan ujian seminar hasil dan Ia bahkan mengklaim memiliki jaringan luas dalam praktik ini.

Baca Juga Berita :  Kemenristekdikti-Newtoon Fund Siapkan Beasiswa Doktoral di Inggris

“Bukan cuman jurusan ini, termasuk ada di fakultas lain, saya tanya langsung yang bersangkutan apakah Anda memang betul dengan isu ini melakukan jual beli nilai dia bilang betul,” ungkapnya.

Respons Pihak Kampus Kurang

Di sisi lain, dosen yang bersangkutan telah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang, termasuk pejabat fakultas tersebut. Namun, belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Ia khawatir, jika laporannya belum direspon, maka okunm ‘mafia’ jual beli nilai masih berkeliaran dan merusak citra kampus.

“Karena tidak ada peringatan, jadi (oknum) masih bebas kiri kanan. Boleh jadi masih melakukan hal itu karena dianggap biasa saja,” tegasnya.

“Saya menunggu sebenarnya. Paling tidak, ada rapat dipihak jurusan tapi karena tidak ada makanya saya ke fakultas yang menangani kebijakan akademik, itu juga tidak ada tindak lanjutnya,” sambungnya.

Menanggapi situasi ini, pembimbing menyoroti kurangnya respons dari pihak kampus terkait penanganan kasus ini.

Baca Juga Berita :  Pererat Tali Persaudaran, DEMA FBS UNM Helat Harmoni JBSI

Ia mengatakan bahwa tindakan ini tidak hanya merampas hak prerogatif dosen dalam penilaian, tetapi juga merusak integritas akademik kampus.

“Saya sebagai dosen merasa tidak bernilai lagi di depan mahasiswa dengan adanya ini, karena ada salah satu hak dosen yang dia rampas itu yaitu hak prerogatif,” katanya.

Ia pun berharap pihak kampus segera menindak lanjut masalah ini, mencakup langkah-langkah untuk memastikan keamanan data dan mencegah terulangnya praktik jual beli nilai di masa mendatang.

“Saya mohon kepada pihak-pihak terkait untuk secepatnya ini, paling tidak supaya mengbackup datanya agar tidak terbobol. Saya tidak tau apakah ini pembobolan atau kerja sama, karena tidak gampang itu mengubah nilai,” harapnya.

Terakhir, ia mengaku tidak memberi pelayanan dalam bentuk apapun kepada bimbingannya tersebut hingga kasus ini tuntas.

“Tidak akan dilayani saya selaku pembimbing sebelum ada kejelasan apakah ini pembobolan atau kah dia kerja sama dengan pihak terkait,” tutupnya. (*)

*Reporter: Dwi Putri

Berita Terkait

Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah
Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online
FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru
Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital
Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah
Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT
Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat
Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:49 WITA

Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WITA

FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru

Selasa, 2 September 2025 - 14:40 WITA

Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:29 WITA

Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah

Berita Terbaru

Potret Pangngulu Aksara FIP UNM saat Berikan Sambutan Kegiatan, (Foto: Int.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Usung Tema Ana’ Di Lao, Aksara FIP UNM Rayakan Milad ke-17

Senin, 25 Mei 2026 - 23:54 WITA

Potret Aril Juara II Cabang Lomba Media Pembelajaran Digital dalam Kegiatan FIP Ambassador 2026 (Foto:Ist.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Muhammad Aril Raih Juara II Cabang Media Pembelajaran Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:51 WITA

Potret Reski Abadi Formatur Ketua Umum Terpilih HMPS Pendidikan IPS Periode 2026-2027, (Foto : Ist.)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Ketua Umum Terpilih HMPS Pendidikan IPS Siap Bangun Kepengurusan Humanis dan Kolaboratif

Senin, 25 Mei 2026 - 23:01 WITA

Potret Arifin Manggau saat Berikan Sambutan Kegiatan Aksara FIP UNM, (Foto: Int.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

WR Tiga Sebut Akan Tampil Bawa Karya Musik di ISI Yogyakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:56 WITA