Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pengumuman resmi oleh dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) terkait dengan isu UKT Jalur Mandiri, (Foto: Ist.)

Surat pengumuman resmi oleh dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) terkait dengan isu UKT Jalur Mandiri, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Menyusul keluhan sejumlah calon mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait surat pernyataan kesanggupan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui surat pengumuman tertanggal 11 Juli 2025.

Dalam pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Dekan FEB UNM, Basri Bado, menyebutkan bahwa poin kedua dalam surat pernyataan mahasiswa jalur mandiri memang memuat pernyataan “Tidak akan mengajukan permohonan penurunan UKT dalam bentuk apapun selama masa studi.”

Poin ini sebelumnya mendapat keluhan oleh beberapa peserta tes seleksi mandiri karena terlalu memberatkan. Para peserta bahkan mengaku merasa terpaksa menandatangani surat tersebut karena takut tidak lulus jika menolak.

Namun, dalam klarifikasi tersebut, pihak FEB menyatakan bahwa redaksi pada poin kedua telah mendapatkan penjelasan yang menyesuaikan dengan ketentuan nasional. Pada surat pengumuman tersebut mengatakan bahwa terdapat penambahan kalimat pada poin 2 yaitu:

“Tidak akan mengajukan permohonan penurunan UKT dalam bentuk apapun selama masa studi, kecuali terdapat perubahan kemampuan mahasiswa sesuai yang diatur pada Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024, Pasal 17.”

Baca Juga Berita :  Fakultas Kedokteran UNM Siap Terima Maba 2024

Pihak fakultas menegaskan bahwa redaksi awal tersusun berdasarkan kebijakan internal dan tidak bermaksud mengesampingkan regulasi yang berlaku secara nasional. Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 mengatur bahwa mahasiswa tetap memiliki hak untuk mengajukan penyesuaian UKT jika mengalami perubahan kemampuan ekonomi selama masa studi.

Pengumuman ini menjadi respons terhadap keresahan yang sempat mencuat di kalangan calon mahasiswa baru dan publik. Utamanya setelah beberapa testimoni menyebut bahwa mahasiswa diminta menandatangani surat tanpa pemahaman menyeluruh mengenai isi dan konsekuensinya. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah

Berita Terkait

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM
Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah
Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online
FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru
Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital
Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah
Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat
Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:07 WITA

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:49 WITA

Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WITA

FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru

Selasa, 2 September 2025 - 14:40 WITA

Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital

Berita Terbaru

Foto Penyerahan Palu Sidang UKM LPM Penalaran di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, (Foto: Ist.)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran Buka Ruang Kritik untuk Benahi Kepengurusan

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:33 WITA

Potret Andi Aslinda, Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, (Foto: Int.)

Pilrek

Rekam Jejak Kuat, WR 1 Masuk Bursa Calon Rektor

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:15 WITA

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP UNM Nilai Calon Rektor Harus Punya Rekam Jejak Kepemimpinan yang Baik

Minggu, 9 Agu 2026 - 02:36 WITA