PROFESI-UNM.COM – Pusat Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Masyarakat (KKN PM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyempurnakan sistem akademik KKN melalui SAKU (Sistem Akademik KKN UNM). Sejak 2024, penilaian KKN tidak lagi secara manual dan kini sepenuhnya berbasis digital.
Kepala Pusat KKN, Suarlin menjelaskan penerapan SAKU menjadi langkah penguatan layanan akademik agar penilaian lebih terukur dan akuntabel. Pusat KKN PM UNM membuka ruang perbaikan dan berharap seluruh pengabdian memberi manfaat bagi masyarakat.
“Dulu selesai KKN hanya setor laporan lalu keluar nilai. Sekarang semua proses terekam di sistem dan lebih transparan,” jelasnya.
Mahasiswa wajib melakukan absensi harian menggunakan gawai di lokasi penempatan dan mengerjakan kuis mingguan sebagai komponen penilaian. Program kerja posko diunggah mulai dari tahap awal hingga selesai. Setiap item diverifikasi Dosen Pembimbing Lapangan dan diperiksa tim Pusat KKN PM UNM.
Selain itu, mahasiswa juga mengirim artikel pengabdian ke jurnal Lepa-lepa sebagai publikasi ilmiah. Seluruh komponen penilaian terintegrasi otomatis ke SI Nilai tanpa laporan fisik.
Suarlin juga menuturkan KKN membutuhkan kontrol yang kuat karena mahasiswa tinggal dua hingga tiga bulan bersama masyarakat di lokasi penempatan. Pengelolaan KKN memerlukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai tujuan.
“KKN ini wajah universitas di masyarakat. Kami menjaga pelaksanaan, kontrol, komunikasi, dan evaluasi supaya proses berjalan baik,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Nurafrilianti/Editor: Ficka Aulia Khaerunnisa








