[OPINI] Pendidikan Layak: Hak Dasar yang Berubah Menjadi Barang yang Mewah

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Christo, (Foto: Ist.)

Potret Christo, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Dengan pendidikan, diharapkan terjadi perubahan dalam diri manusia seperti cara berpikir, berkomunikasi, karakter, dan sikap. Berjalannya suatu sistem pendidikan harus didukung dengan tenaga pendidik yang berkualitas dan fasilitas yang memadai. Sungguh sebuah hal fundamental yang seharusnya didapatkan tiap manusia.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk mencetak dan membangun manusia Indonesia yang unggul, berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter melalui pendidikan berkualitas. Namun, jika melihat realitas yang hadir saat ini janji tersebut seakan memudar dan perlahan berubah menjadi sesuatu yang asing. Pendidikan layak yang seharusnya menjadi hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat kini bertransformasi menjadi sebuah komodotas mahal yang hanya dapat diakses oleh segelintir kelompok masyarakat yang memiliki lebih banyak uang.

Baca Juga Berita :  Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp

Privatisasi pendidikan yang terus ada menyebabkan kenaikan biaya pendidikan secara signifikan karena adanya peralihan tanggung jawab anggaran dari negara beralih ke pundak masyarakat. Ketika institusi pendidikan didorong untuk mandiri secara finansial dan negara perlahan mengurangi anggaran yang diberikan untuk institusi pendidikan akibatnya institusi pendidikan menaikkan biaya pendidikan untuk menutupi biaya operasional, pemeliharaan fasilitas dan lainnya. Dalam kondisi ini peran intitusi pendidikan tidak lagi menjadi layanan publik melainkan sebagai korporasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Institusi pendidikan di desain sebagai korporasi dengan produk ilmu pengetahuan, peserta didik diposisikan sebagai konsumen dan kurikulum diatur sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan pasar. Karena beroperasi dengan logika pasar, institusi pendidikan sering kali menetapkan harga tinggi demi menjaga gengsi dan eksklusivitas. Hal ini menyebabkan inflasi biaya pendidikan terus melambung setiap tahunnya, melampaui kenaikan pendapatan rata-rata masyarakat dan mengubah pendidikan layak menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh kelas ekonomi tersebut.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa PTIK Sabet Juara Favorit Poster di Permikomnas Wilayah 11 Se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Belum lagi dengan biaya-biaya terselubung yang harus ditanggung orang tua peserta didik mulai dari biaya hidup, transportasi, hingga tuntutan literasi digital yang memerlukan perangkat yang mahal. Bagi kelas menengah ke bawah, mengejar pendidikan yang berkualitas seringkali harus mengorbankan stabilitas ekonomi rumah tangga mereka. Akibatnya, pendidikan yang layak bukan lagi menjadi hak yang dijamin negara melainkan sebuah kemewahan yang harus diperjuangkan dengan pengorbanan yang tidak masuk akal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita tidak sedang menyiapkan generasi yang unggul, melainkan sedang membangun tembok yang menghalangi perkembangan potensi anak bangsa.

*Penulis: Christo

Berita Terkait

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
[OPINI] Saat Pendidikan Kehilangan Mata Air Kemanusiaan: Sekolah yang Sibuk Mengukur, Tapi Lupa untuk Memeluk.
[ OPINI ] Ketika Pengabdian Guru Dijadikan Alasan untuk Membiarkan Ketidakadilan
[OPINI] Metafora Analitis Hukum Newton III dan Psikologi Kebijakan: Setiap Aksi Negara Melahirkan Reaksi Manusia
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:27 WITA

[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:32 WITA

[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WITA

[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Sayembara Karya 2025, (Foto:Ist)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Genesis 25 FBS Buka Sayembara Karya Jelang Inaugurasi Angkatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:14 WITA

Pamflet Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri 2026 Gelombang 2 FBS UNM, (Foto:Int)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Kouta Terbatas! Fakultas Bahasa dan Sastra Buka Seleksi Jalur Mandiri Gelombang Dua

Minggu, 12 Jul 2026 - 22:52 WITA

Potret Egi Andisar Juara 1 di Lomba 3 Minute Speech Contest, (Foto: Ist)

Fakultas Teknik

Mahasiswa FT Raih Juara 1 di Lomba 3 Minute Speech Contest

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:25 WITA

Gambar Peringatan Hari Koperasi Indonesia 2026, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:31 WITA