[OPINI] SURAT TERBUKA UNTUK MAHASISWA BARU ANGKATAN 2025

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Pertama Surat terbuka Mahasiswa Baru, (Foto: Ist.)

Halaman Pertama Surat terbuka Mahasiswa Baru, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Salam hormat dan salam juang, salam sejahtera untuk kita semua.

Selamat datang di kota para pemberani, kota dengan segala keindahan dan penderitaan berkembang sekaligus. Selamat datang di kampus orange, kampus yang menjadi corong gerakan dan perubahan dari Indonesia Timur.

Kepada kau, Tuan dan Puan…

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemuda-pemudi terbaik dari setiap penjuru negeri datang di pelataran ini dengan harapan dan cita-cita besar untuk dapat berkontribusi lebih dan berperan besar kepada pendidikan bangsa dan almamater tercinta. Tuan dan Puan, haruslah tahu bahwa tidak semua dari kalangan atau teman-teman sepantaran Tuan dan Puan bisa hadir ditempat ini, dengan gagah dan elok menyandang gelar sebagai seorang mahasiswa, sebab realitas pendidikan hari ini mengerdilkan posisi orang-orang berekonomi lemah. Kampus sejatinya menjadi tempat pertukaran ide dan gagasan yang bisa diakses oleh semua elemen masyarakat tanpa diskriminasi kelas sosial manapun tapi nyatanya hari ini kampus menjadi institusi pendidikan yang menjelma bak pasar dengan memperjualbelikan gelar, kampus hari ini terkomersialisasi dan terprivatisasi.

Tuan dan Puan, sudah sepututnya curiga sejak awal kepada pendidikan hari ini, bahwa rezim penguasa telah menjadikan kampus sangat sulit diakses oleh teman- teman sepantaran, akhirnya yang terpilih untuk mengenyam pendidikan tinggi hanya orang-orang kaya dan hal ini jelas tidak sejalan dengan cita-cita dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Mencerdaskan dalam hal ini dimaksudkan sebagai tugas negara untuk memberikan pendidikan yang layak, berkualitas serta berkeadilan yang bisa diakses oleh semua orang demi memajukan sumber daya manusia Indonesia.

Oleh karena itu, Tuan dan Puan sebagai seorang terpelajar kiranya dapat berlaku adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan dan tidaklah boleh berlaku abai atau tidak peduli dengan kondisi sekitar apalagi bangsa ini. Seperti halnya kondisi kampus orange ini. Dibalik gemerlap menara gading ini (baca: gedung pinisi) yang setiap malam memamerkan tubuhnya yang penuh warna dan cahaya ternyata dibaliknya menyimpan berbagai persoalan.

Tidakkah, Tuan dan Puan sadari bahwa almamater berwarna orange yang sedang dipakai merupakan simbolisasi pasar, sungguh aneh rasanya kampus menjadikan Tuan dan Puan sebagai konsumen yang dipaksa untuk membeli benda itu, padahal Tuan dan Puan telah membayarkan kewajiban yakni Uang Kuliah Tunggal yang dengan semangat pembayaran satu pintu, artinya tidak ada lagi pungutan-pungutan liar selain dari UKT. Dengan kondisi itu, kita bisa mengambil satu konsensus bahwa birokrasi kampus telah memeras mahasiswanya secara tidak langsung dan berlindung dibalik kata “keseragaman” dengan menempatkan mahasiswa hanya sebagai akumulasi angka dan nominal belaka.

Universitas Negeri Makassar sejatinya merupakan kawah chandradimuka bagi siapa saja yang ingin bertumbuh dan berproses dengan menyelami belantika kemahasiswaan dan bumi manusia dengan segala persoalannya. Tuan dan Puan, setelah melawati gerbang kampus ini akan disambut dengan belantika itu, ada banyak  ruang  kelas  yang  tidak  sesuai  dengan  SE  BAN  PT  No.

Baca Juga Berita :  Literasi Media Bukan Pilihan Tapi Kebutuhan

1041/BANPT/LL/2020 Tentang rasio mahasiswa per jenjang di perguruan tinggi. Surat Edaran tersebut menyebutkan bahwa idealnya ruang kelas memiliki rasio 1:30 untuk bidang eksakta dan 1:45 untuk bidang sosial. Naasnya, kampus orange yang memiliki jumlah mahasiswa yang membludak tidak ditopang dengan ruang perkuliahan yang memadai padahal UKT yang sudah dibayarkan oleh Tuan dan Puan seharusnya mengakomodir hak-hak mahasiswa untuk mendapatkan akses ruang pendidikan yang layak. Tidak hanya itu, perhari ini kita bisa menyaksikan secara bersama bahwa regulasi tersebut berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, Tuan dan Puan telah kehilangan hak-hak sejak mula dan belia.

Tuan dan Puan fasilitas hingga hari ini menjadi pekerjaan rumah bagi kampus kebangaan kita hari ini, akses sarana dan prasarana yang tidak memadai dan tidak mendukung menjadi polemik yang tidak pernah terselesaikan. Sarana dan prasarana yang harusnya menjadi penunjang utama dalam proses belajar mengajar demi hasil pendidikan yang berkualitas justru yang terjadi malah sebaliknya.

Kampus yang Tuan dan Puan jadikan pilihan terbaik justru memperlihatkan wajah muramnya, sesiapa pun tahu niat luhur Tuan dan Puan datang dengan impian dan semangat tinggi setinggi menara pinisi untuk meraih cita-cita besar namun hal itu tidak akan sesuai dengan ekspestasi dan harapan yang kalian inginkan, dibalik megahnya menara pinisi tersembunyi lingkungan perkuliahan yang kumuh dan kotor, ditambah atap ruangan perkulihaan yang bocor dan perlengkapan yang hanya sekedar simbol.

Dilain sisi, Tuan dan Puan sudah seharusnya berhati-hati sebab kampus orange ini menjadi tempat dan sarang monster predator seksual yang kapan saja siap menerkam mahasiswa(i)nya, kadangkala ia berjubah akademisi (baca: dosen) yang memamerkan indahnya samudera ilmu pengetahuan, kadangkala juga ia menjelma bak “kakak” (baca: senior) yang dengan lugas dan tegas memainkan gaya bicara yang retorik seolah menjadi lentera ditengah gelapnya ilmu pengetahuan insan manusia. Naasnya, monster-monster tersebut tidak pernah benar-benar dibasmi oleh birokrasi kampus, hadirnya Satuan Tugas Pencegahan

dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang diatur dalam Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tidak mampu untuk diimplementasikan sebagaimana cita-citanya yang menjadikan kampus sebagai ruang aman untuk seluruh sivitas akademika. Sungguh ironis ketika ruang aman yang diidamkan justru menjadi penjara yang mengurung mahasiswa bersama predator kekerasan seksual dengan sangat rapi.

Alih-alih, kampus menindak dengan tegas dan keras para palaku kekerasan seksual tapi nyatanya monster-monster tersebut masih berkeliaran dengan bebas dan nyaman dalam sangkar ilmiah pada ruang pertumbuhan gagasan dan ide yang kita namai sebagai universitas negeri makassar. Patut kita pertanyakan dengan lantang, Tuan dan Puan, apakah hari ini memang kampus sedang lumpuh dan sekarat dalam menindak dan memberikan sanksi tegas pada para pelaku kekerasan seksual ataukah kampus sedang menjaga dan merawat predator-predator itu karena mereka bagian dari lingkaran birokrasi?

Baca Juga Berita :  BEM FISH Soroti Dosen main Joker Saat Jam Operasional Kerja

Satu lagi Tuan dan Puan, bahwa kualitas dan marwah pendidikan di kampus orange ini telah dikhianati dengan sendirinya oleh birokrasi hal ini ditandai dengan maraknya praktik jual-beli nilai yang dengan langgeng dilakukan oleh sivitas akademika kampus. Hadirnya sindikat dan mafia nilai jelas bertentangan dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan Universitas Negeri Makassar yang sudah berusia 64 Tahun tidak mampu untuk reformasi sistem dan tata kelolanya dengan baik, dan seolah melakukan pembiaran tanpa tindakan yang tegas dan transparansi sanksi pada mafia-mafia tersebut.

Justru yang kita lihat secara bersama mahasiswa selalu mendapatkan sanksi tegas dalam pelanggaran yang mencoreng marwah pendidikan ini, sementara lingkaran dalam birokrasi yang bisa saja menjadi pemain utama dalam sindikat tersebut tidak pernah benar-benar ungkap dengan tegas kepada publik dan diberikan sanksi. Kita patut curiga dan berburuk sangka, apakah hari ini hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Tuan dan Puan, Universitas Negeri Makassar baru saja merayakan ulang tahunnya ke-64 tahun dengan semarak dan meriah, meninabobokan segala persoalan yang ada yang menjangkit kampus ini dengan nyanyian dan pertandingan segala rupa, kita diajak menutup mata melihat persoalan yang hadir seolah-olah segala bentuk penyimpangan yang mencederai pendidikan adalah angin lewat belaka, kita diajak untuk bungkam dengan berbagai kegiatan seremonial yang gemerlap padahal sebagaimana kita ketahui mendiamkan kesalahan adalah kejahatan dan kejahatan hanya bisa ditaklukkan melalui jalan keniscayaan, maka tidak ada jalan keniscayaan selain, perlawanan.

Surat ini kami kirimkan kepada Tuan dan Puan bukan sebagai upaya untuk menjadikan Tuan dan Puan pesimis dengan almamater kebanggaan tetapi ini menjadi simbol alarm bahwa kampus kita sedang berjalan di tepi jurang yang dihantui segala persoalan dan ketimpangan yang semakin menganga.

Surat ini kami krimkan sebagai pengingat bahwa belantika kemahasiswaan perlu ditegakkan dengan prinsip dan laku yang berakar pada nilai dan substansi serta esensi pendidikan sejati. Bahwa tujuan pendidikan yang luhur sejatinya menjadikan insan manusia sebagaimana ungkapan Pramodya Ananta Toer dalam Bumi Manusia “seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan”.

Hiduplah, Tuan dan Puan dengan semangat perjuangan tanpa henti, bahwa segala penindasan atas manusia oleh manusia perlu dihapuskan di bumi yang permai ini oleh mereka yang menamai dirinya sebagai seorang mahasiswa-mahasiswi Indonesia. #PRUNMmasihbanyak

*Penulis: Syamry

Berita Terkait

LK FEB UNM Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Fasilitas dan Layanan Akademik
[OPINI] Pernikahan Dini, Krisis Masa Depan dalam Bayang Budaya
Tim PKM MathPlay UNM Angkat Konsep Squid Game Jadi Inovasi Belajar Matematika yang Seru
[OPINI] Kesepian Di Tengah Keramaian: Epindemi Sunyi Lansia Urban Indonesia
[Opini] Mengurai Krisis Kesehatan Mental di Kalangan Remaja dari Perspektif Sosiologi Kesehatan
[Opini] Ketika HIV Bukan Sekadar Penyakit: Kritik atas Ketimpangan Sosial dalam Sistem Kesehatan Indonesia
Fenomena Masalah Kesehatan bagi Masyarakat yang Bermukim di Sekitar TPA Antang
[OPINI] : Suara yang Lantang, Tapi Palsu
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:47 WITA

LK FEB UNM Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Fasilitas dan Layanan Akademik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:34 WITA

[OPINI] Pernikahan Dini, Krisis Masa Depan dalam Bayang Budaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:30 WITA

Tim PKM MathPlay UNM Angkat Konsep Squid Game Jadi Inovasi Belajar Matematika yang Seru

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:16 WITA

[OPINI] Kesepian Di Tengah Keramaian: Epindemi Sunyi Lansia Urban Indonesia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:34 WITA

[Opini] Mengurai Krisis Kesehatan Mental di Kalangan Remaja dari Perspektif Sosiologi Kesehatan

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Sedang Bekerja, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Bukan Hanya IPK, Ini soft Skill Yang Dicari Dunia Kerja

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:06 WITA