PROFESI-UNM.COM — Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LK FEB) Universitas Negeri Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Utama FEB UNM pada Senin (27/10). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pimpinan fakultas yang dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai problematika di lingkungan kampus, mulai dari krisis fasilitas hingga pelayanan akademik yang tidak maksimal.
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “LK FEB UNM Menggugat: Selesaikan Krisis Fasilitas dan Layanan Akademik” sebagai simbol keresahan mahasiswa. Aksi berlangsung dengan damai dan diikuti oleh sejumlah perwakilan lembaga kemahasiswaan yang ada di lingkup FEB UNM.
Wakil Presiden BEM FEB UNM selaku Jenderal Lapangan, Andi Rijal Rivai, menyampaikan bahwa fakultas saat ini tengah menghadapi krisis serius dalam penyediaan sarana dan prasarana. Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan visi akademik FEB UNM sebagai institusi yang mencetak profesional di bidang ekonomi dan bisnis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“FEB UNM menunjukkan ketimpangan nyata antara idealitas visi akademik dengan realitas fasilitas yang ada di lapangan. Padahal, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2020 sudah jelas mengamanatkan bahwa perguruan tinggi wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai demi menjamin mutu pembelajaran,” ujarnya.
Tuntut Perbaikan Fasilitas dan Layanan Akademik
Selain soal fasilitas, massa aksi juga menyoroti adanya pungutan biaya legalisir ijazah sebesar Rp30.000 bagi mahasiswa yang baru menyelesaikan studi. Menurut Andi Rijal, hal ini mencederai integritas kampus, sebab pimpinan fakultas sebelumnya telah menyatakan bahwa biaya legalisir tidak wajib dibebankan kepada mahasiswa.
Presiden BEM FEB UNM, Aryo Noval Lapasau, menambahkan bahwa tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut bukan hal baru. Ia menegaskan, keresahan ini sudah lama disampaikan, namun belum direspons secara serius oleh pihak fakultas.
“Gerakan ini lahir murni dari keresahan mahasiswa. Ketika mahasiswa takut bersuara, maka LK FEB UNM akan menjadi representasi dari suara mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB UNM sempat menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan. Namun, massa menolak untuk berdialog lebih lanjut karena menilai bahwa pejabat tersebut tidak memiliki kewenangan langsung terhadap isu yang diangkat. Mereka menuntut agar Dekan FEB UNM turun langsung menemui massa, namun hal itu tidak terjadi hingga aksi berakhir.
Sebelum menutup aksi, massa membacakan pernyataan sikap dan memberikan ultimatum kepada pimpinan fakultas. Mereka menegaskan, jika tuntutan tidak segera dipenuhi, maka akan ada gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar serta menuntut diadakannya dialog terbuka bersama seluruh mahasiswa FEB UNM.
Adapun empat tuntutan utama yang disuarakan massa aksi, yakni:
- Menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi mahasiswa FEB UNM.
- Menghapus biaya legalisir ijazah bagi mahasiswa yang baru menyelesaikan studi.
- Menegakkan profesionalisme dosen dalam menjalankan tugas.
- Menghentikan segala bentuk intervensi terhadap mahasiswa yang menyuarakan keresahan.(*)
*Reporter: Nurul Aenun Mardia







