[OPINI] Inklusivitas UNM Masih Sebatas Slogan: PKKMB Universitas Jadi Bukti

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mahasiswa Baru UNM Ikuti PKKMB Tanpa Fasilitas Aksesibilitas,(Foto: Ist.)

Potret Mahasiswa Baru UNM Ikuti PKKMB Tanpa Fasilitas Aksesibilitas,(Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Hari ini, Senin, 11 Agustus 2025, ribuan mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM) berkumpul di acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat universitas. Acara ini seharusnya menjadi momen penyambutan yang hangat, sarat nilai edukasi, dan mencerminkan identitas kampus sebagai “Kampus Inklusi”. Namun, dibalik panggung megah dan sorak sorai penyambutan, ada sebuah fakta pahit: mahasiswa difabel kembali diletakkan di posisi yang terpinggirkan.

Sebagai pendamping mahasiswa difabel, saya tidak hanya hadir sebagai peserta pasif. Saya mengamati, merasakan, dan menyaksikan langsung bagaimana tata kelola panitia PKKMB tahun ini sama sekali tidak menaruh perhatian serius pada aksesibilitas.

Inklusivitas UNM Masih Sebatas Slogan

Tidak ada penerjemah bahasa isyarat (JBI) untuk mahasiswa Tuli, tidak ada spot duduk strategis bagi mahasiswa yang mengandalkan penglihatan secara penuh, bahkan posisi yang disediakan justru terhalang orkestra di sisi panggung. Bagi mahasiswa difabel, posisi duduk dan akses visual yang jelas bukan sekadar kenyamanan—itu adalah kebutuhan utama agar mereka dapat berpartisipasi setara dengan yang lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat kekecewaan semakin dalam adalah fakta bahwa kebutuhan ini sudah diadvokasi sebelum acara dimulai. Kami, sebagai pendamping, telah menghubungi panitia, menyampaikan permintaan penyediaan JBI, serta meminta pengaturan tempat duduk yang ramah bagi mahasiswa difabel. Kami bahkan datang langsung untuk memastikan hal ini tidak terlewat.

Namun, pada hari pelaksanaan, kami dihadapkan pada kenyataan pahit: panitia sama sekali tidak mempersiapkan apapun. Lebih ironis lagi, salah satu panitia memberikan pernyataan yang seolah meremehkan urgensi kebutuhan tersebut: “ndada dari kitamo bisa disitu dek jadi JBI?” Kalimat ini tidak hanya menunjukkan kurangnya empati, tetapi juga memperlihatkan minimnya pemahaman tentang pentingnya aksesibilitas dalam acara resmi universitas. Ini bukan sekadar soal “ada atau tidak ada tenaga JBI”—ini tentang tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menghormati hak setiap
mahasiswa tanpa diskriminasi.

Baca Juga Berita :  Aliansi Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tuntut Dua Isu Turunan 

PKKMB di tahun-tahun sebelumnya mampu menyediakan JBI dan mengatur fasilitas yang mendukung partisipasi penuh mahasiswa difabel. Artinya, secara teknis dan historis, UNM mampu melakukannya. Mengapa tahun ini malah mundur? Mengapa fasilitas yang sudah menjadi standar inklusifitas justru dihapus? Apakah komitmen kampus inklusi hanya berlaku ketika mudah dilakukan, tetapi hilang saat butuh sedikit lebih banyak usaha? Kejadian ini menampar kesadaran kita semua bahwa inklusivitas di UNM masih berada pada tahap “seremonial”. Ia hidup dalam brosur, baliho, dan pidato resmi, tetapi mati di lapangan saat benar benar dibutuhkan.

Padahal, inklusivitas bukanlah program tambahan, melainkan prinsip yang harus melekat pada setiap aktivitas kampus, terutama acara sebesar PKKMB yang menjadi wajah pertama kampus bagi mahasiswa baru. Sebagai kampus yang mengklaim diri sebagai “kampus inklusi”, UNM memiliki tanggung jawab hukum, moral, dan sosial untuk memastikan mahasiswa mendapatkan akses yang setara. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas jelas menegaskan bahwa lembaga
pendidikan wajib menyediakan akomodasi yang layak. Ketika hal ini diabaikan, berarti universitas gagal memenuhi kewajibannya.

Oleh karena itu, ke depan, perhatian pada mahasiswa tidak boleh bersifat parsial atau seremonial.
Panitia PKKMB dan seluruh penyelenggara kegiatan kampus harus:

Baca Juga Berita :  Ingin Jadi Jurnalis LPM Profesi UNM, Cek Link ini

1. Memberikan perhatian menyeluruh kepada semua mahasiswa yang hadir, baik maba
reguler maupun maba difabel, tanpa membeda-bedakan akses dan pelayanan yang
diberikan.
2. Mengutamakan kebutuhan khusus mahasiswa difabel sebagai bagian dari standar
pelayanan, bukan fasilitas tambahan yang hanya ada jika “sempat”.
3. Menyusun desain kegiatan yang inklusif sejak tahap perencanaan, agar seluruh
mahasiswa dapat mengikuti jalannya acara dengan nyaman dan setara.
4. Memastikan komunikasi, informasi, dan fasilitas fisik dapat diakses semua pihak,
termasuk dengan menyediakan JBI, tata letak kursi strategis, dan jalur aman bagi pengguna
kursi roda atau alat bantu jalan.

Inklusivitas bukan belas kasihan, melainkan pengakuan terhadap hak yang setara. Jika UNM benar-benar ingin disebut kampus inklusi, maka komitmen itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan di spanduk atau kata-kata manis di media sosial. Mahasiswa difabel bukan beban, mereka adalah bagian dari wajah kampus yang berhak mendapatkan perlakuan setara. Kampus inklusi yang sesungguhnya adalah kampus yang tidak perlu mengumbar klaimnya, karena tindakannya sudah berbicara. Saat ini, UNM masih jauh dari itu. Dan jika situasi ini tidak berubah, PKKMB tahun ini akan tercatat bukan sebagai momen penyambutan yang hangat, melainkan sebagai bukti bahwa inklusivitas di UNM masih belum matang. (*)

*Penulis: Rafly Ade Putra, mahasiswa semester 5 Pendidikan Khusus selaku Ketua UMUM HMJ PKh FIP UNM 2025-2026

Berita Terkait

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
[OPINI] Saat Pendidikan Kehilangan Mata Air Kemanusiaan: Sekolah yang Sibuk Mengukur, Tapi Lupa untuk Memeluk.
[ OPINI ] Ketika Pengabdian Guru Dijadikan Alasan untuk Membiarkan Ketidakadilan
[OPINI] Metafora Analitis Hukum Newton III dan Psikologi Kebijakan: Setiap Aksi Negara Melahirkan Reaksi Manusia
Berita ini 537 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:27 WITA

[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:32 WITA

[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WITA

[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA