Ombudsman: Kampus Mahal Karena Pungutan Liar

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2016 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan edukasi pemberantasan pungutan liar di Pelataran Menara Pinisi, Senin (28/11). (Foto: Ratna - Profesi)
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan edukasi pemberantasan pungutan liar di Pelataran Menara Pinisi, Senin (28/11). (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Hampir semua perguruan tinggi menjadi tempat maladministrasi. Mahasiswa beberapakali dibebani pembayaran di luar apa yang telah ditetapkan kampus. Sehingga membuat mahasiswa menganggap kampus mahal.

“Di perguruan tinggi katanya murah tapi mahal juga karena biaya-biaya masih dibebankan kepada mahasiswa,” kata Ketua Ombudsman Makassar, Khudri Arsyad saat ditemui Profesi di kantornya, Kamis (24/11).

Ia menjelaskan, pembayaran yang ada di kampus harus mempunyai landasan yang jelas.  Apa yang disubsidi oleh negara dalam perguruan tinggi perlu diketahui. Ini dilakukan untuk membedakan antara pembayaran yang wajar dan pungli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kebijakan harus ada dasarnya sebagai landasan,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya pungli, perguruan tinggi harus menerapkan standar pelayanan  administrasi internal. Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempunyai Standar Operasional  Pelayanan (SOP).

Menurutnya, tindakan memungut biaya tanpa landasan yang jelas merupakan tindakan  yang tidak diperkenankan. Karena telah termasuk praktik pungli. Maka perlu adanya regulasi sebagai sarana edukasi untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

Baca Juga Berita :  Siswa SMA Ikuti Simulasi Serentak SBMPTN di UNM

“Kalau ada SOP maka sudah jelas aturannya. Kalau bayar ya bilang bayar, kalau tidak ya  bilang tidak supaya seluruh civitas juga mengerti. Ini bukan besar kecilnya pembayaran,  tapi kejelasan prosedur dan mekanisme basis regulasinya seperti apa. Itu yang mesti  diperjelas”. tuturnya

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Subhan  menghimbau mahasiswa untuk melaporkan pungutan liar yang kerap kali terjadi di instansi  perguruan tinggi. Hal ini ia sampaikan saat membawakan sambutan dalam acara Pentas  Seni dan Edukasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulsel, di Pelataran Menara Pinisi UNM, Senin(28/11).

Subhan mengatakan, Ombudsman terbuka bagi seluruh mahasiswa dan siap menerima  keluhan maupun pengaduan terkait tindakan maladministrasi. Hal dilakukan jika mahasiswa  merasa keberatan dan dirugikan atas kebijakan kampus. “Kita sudah fasilitasi, jadi  mahasiswa harus lebih berani lagi melapor jika ada pungli,” kata Subhan.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa FSD Unjuk Karya Lewat Pameran Rupa

Ia pun menambahkan, laporan yang diadukan akan segera ditindaklanjuti. Tak hanya itu,  jika terbukti bersalah, maka oknum yang melakukan pungli akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di instansi tersebut.

“Kami akan adakan investigasi terlebih dahulu. Untuk sanksinya, kalau misalnya aturan di  instansi tersebut ada pencopotan jabatan, maka itu akan dilakukan,” tegasnya.

Tak hanya di perguruan tinggi, untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi,  Ombudsman akan melakukan tur ke seluruh stakeholder yang akan dilaksanakan 5 September mendatang. (*)


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 208

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-PPL UNM Salurkan Bantuan Rp4,6 Juta untuk Korban Kebakaran Parepare
Tim PPK Ormawa HIMA Sosiologi FIS-H UNM Gelar Seminar Gizi
UNM Ajak Mahasiswa Belajar Green Industry di PT Mars Symbioscience Indonesia
Kunjungan Lapangan UNM ke PT Mars, Edukasi Green Industry bagi Mahasiswa
Mahasiswa UNM Gelar Seminar Program Kerja KKN-PPL di SDN 159 Inpres Tekolabbua
Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi
Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar
Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:26 WITA

Mahasiswa KKN-PPL UNM Salurkan Bantuan Rp4,6 Juta untuk Korban Kebakaran Parepare

Jumat, 26 September 2025 - 20:22 WITA

Tim PPK Ormawa HIMA Sosiologi FIS-H UNM Gelar Seminar Gizi

Jumat, 26 September 2025 - 13:23 WITA

UNM Ajak Mahasiswa Belajar Green Industry di PT Mars Symbioscience Indonesia

Kamis, 25 September 2025 - 14:05 WITA

Kunjungan Lapangan UNM ke PT Mars, Edukasi Green Industry bagi Mahasiswa

Kamis, 18 September 2025 - 19:14 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Seminar Program Kerja KKN-PPL di SDN 159 Inpres Tekolabbua

Berita Terbaru

Ilustrasi mahasiswa Stres, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Tips Mengelola Stres untuk Mahasiswa Semester 5

Jumat, 31 Okt 2025 - 21:17 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Sedang Bekerja, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Bukan Hanya IPK, Ini soft Skill Yang Dicari Dunia Kerja

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:06 WITA