PROFESI-UNM.COM – Kampus dikenal sebagai ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, membangun relasi sehat, serta mengembangkan potensi mahasiswa. Namun, berbagai laporan menunjukkan bahwa pelecehan, baik dalam bentuk verbal, non-verbal, hingga fisik, masih dapat terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Hal ini menjadikan kesadaran mahasiswa terhadap pencegahan pelecehan sebagai aspek penting yang perlu diperhatikan sejak awal.
Menghindari pelecehan di kampus dapat dimulai dengan membangun kesadaran terhadap hak pribadi. Mahasiswa perlu memahami bahwa setiap individu memiliki batasan yang harus dihormati. Rasa tidak nyaman ketika menghadapi perkataan, tatapan, atau tindakan tertentu adalah sinyal penting yang tidak boleh diabaikan. Menolak dengan tegas serta menjaga jarak dari orang yang berperilaku melecehkan merupakan bentuk pertahanan awal yang dapat dilakukan.
Lingkungan pertemanan dan organisasi kampus juga berperan besar dalam membentuk ruang yang aman. Relasi yang sehat ditandai dengan komunikasi terbuka, saling menghormati, dan menghindari candaan yang merendahkan martabat. Jika terjadi situasi yang membuat tidak nyaman, mahasiswa dianjurkan untuk menyampaikan keberatan secara langsung agar pelaku memahami batasannya. Keberanian untuk berbicara dapat mencegah pelecehan berulang di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, keberadaan lembaga resmi di kampus seperti pusat konseling, unit layanan pengaduan, atau komisi etika menjadi wadah penting untuk melaporkan tindakan pelecehan. Dengan menggunakan jalur formal, laporan mahasiswa akan tercatat secara sah dan memungkinkan pihak kampus mengambil langkah penindakan. Mekanisme ini juga memberi perlindungan hukum serta dukungan psikologis bagi korban agar tidak merasa sendirian menghadapi situasi sulit.
Tidak kalah penting, mahasiswa juga dapat memperkuat jaringan dukungan melalui solidaritas antar teman. Budaya saling menjaga, peduli, dan berani membela korban pelecehan akan menciptakan rasa aman yang lebih luas. Kampus sebagai institusi pendidikan juga diharapkan aktif menyelenggarakan sosialisasi, seminar, atau pelatihan mengenai pencegahan pelecehan agar mahasiswa memiliki pengetahuan yang memadai.
Dengan membangun kesadaran kolektif dan dukungan bersama, lingkungan kampus dapat menjadi ruang yang bebas dari rasa takut. Pencegahan pelecehan bukan hanya tanggung jawab korban, melainkan tanggung jawab seluruh civitas akademika. Hanya dengan cara itu, kampus benar-benar dapat berfungsi sebagai tempat yang mendukung proses belajar, riset, dan pengembangan diri secara optimal. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah







