JPU Tuntut ZM atas Penghasutan, Presiden BEM UNM Nilai Tak Sesuai Fakta

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Saudara ZM Dikawal Petugas saat Menjelang Persidangan, (Foto: Ist.)

Potret Saudara ZM Dikawal Petugas saat Menjelang Persidangan, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Sidang perkara pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang menyeret ZM, mahasiswa UNM asal Bone, memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/01).

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan ZM bersalah melakukan tindak pidana penghasutan. Ia terjerat Pasal 160 KUHAP JO Pasal 246 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menerima berita rilis. Berita rilis tersebut memuat tuntutan yang tajam karena fakta persidangan tidak mendukung dakwaan JPU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh saksi yang menuduh ZM gagal membuktikan bahwa ia melakukan penghasutan.

Sebelumnya, ZM dituduh memprovokasi massa melalui siaran langsung di media sosial TikTok saat aksi berlangsung. Namun, tim pembela menilai jaksa yang mengajukan bukti lemah karena banyak pihak lain juga melakukan siaran serupa.

Baca Juga Berita :  5 Tips Penting Saat Pulang ke Kos Setelah Libur Lebaran

BEM UNM sebagai Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang mengawal kasus saudara ZM menegaskan bahwa penangkapan ZM adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Menurutnya, ZM hanya menjalankan peran warga negara dalam menyiarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Perlu diketahui bahwa saudara ZM hanya hadir pada lokasi kejadian untuk menyiarkan kepada publik,” tegasnya dalam penjelasan tertulis.

Presiden BEM UNM Nilai Tak Sesuai Fakta

Syamry mengungkapkan bahwa jaksa sengaja menjadikan ZM sebagai kambing hitam. Ia menyebut pihak kepolisian memaksa saksi untuk memberikan keterangan pada persidangan.

Baca Juga Berita :  Business English Commucation FBS UNM Gelar Kuliah Umum

“Bahwa menurut keyakinan saya, jaksa sengaja menjadikan saudara ZM sebagai kambing hitam. Sebab salah satu saksi yang hadir dalam proses sidang menyatakan dengan tegas tidak pernah mengenal ZM dan pihak kepolisian memaksa saksi untuk bersaksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saksi tersebut bahkan tidak berada pada lokasi saat kejadian. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses hukum yang menimpa ZM.

“Saksi tidak melihat live tiktoknya dan bahkan tidak berada pada lokasi kejadian saat pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar,” jelasnya.

Terakhir, Presiden BEM UNM tersebut mendesak agar jaksa membebaskan ZM.

“Untuk itu, kami meminta dengan tegas segera bebaskan saudara ZM,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

Mahasiswi FIS-H Raih Juara 2 Lomba Poster Infografis Nasional Public Nations 2026
Menteri Diktisaintek Ingatkan ASN Baru Utamakan Integritas dan Pelayanan Publik
Eksplodiksi 2026 Ditutup, IKBIM KIP UNM Perkuat Semangat Pengabdian Masyarakat
Mendiktisaintek sebut Perguruan Tinggi Harus Bertransformasi Menjadi Kampus Berdampak
Plt Rektor Tekankan Transparansi dan Integritas dalam Pelaksanaan Seleksi Mandiri 2026
Seminar Hasil dan TM Tandai Tahap Akhir PMP-OMK XXIX
Dua Hari Jelang Pelaksanaan, HMJ PGSD Bone Siapkan UNITY SPACE untuk Satukan Visi Organisasi
Seleksi Internal MTQ dan MHQ 2026 Resmi Dibuka, Tiga Peserta Terbaik Lolos ke Tingkat Nasional
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:45 WITA

Menteri Diktisaintek Ingatkan ASN Baru Utamakan Integritas dan Pelayanan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:38 WITA

Eksplodiksi 2026 Ditutup, IKBIM KIP UNM Perkuat Semangat Pengabdian Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WITA

Mendiktisaintek sebut Perguruan Tinggi Harus Bertransformasi Menjadi Kampus Berdampak

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:13 WITA

Plt Rektor Tekankan Transparansi dan Integritas dalam Pelaksanaan Seleksi Mandiri 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:35 WITA

Seminar Hasil dan TM Tandai Tahap Akhir PMP-OMK XXIX

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa yang sedang sosialisasi dengan warga, (Foto: AI.)

wiki

Hal yang Sering Menjadi Kendala Mahasiswa Saat KKN

Jumat, 3 Jul 2026 - 23:39 WITA

Ilustrasi seseorang yang sedang flu akibat cuaca perubahan cuaca, (Foto: AI.)

wiki

Perubahan Suhu Udara Tingkatkan Risiko Flu

Jumat, 3 Jul 2026 - 23:28 WITA