JPU Tuntut ZM atas Penghasutan, Presiden BEM UNM Nilai Tak Sesuai Fakta

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Saudara ZM Dikawal Petugas saat Menjelang Persidangan, (Foto: Ist.)

Potret Saudara ZM Dikawal Petugas saat Menjelang Persidangan, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Sidang perkara pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang menyeret ZM, mahasiswa UNM asal Bone, memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/01).

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan ZM bersalah melakukan tindak pidana penghasutan. Ia terjerat Pasal 160 KUHAP JO Pasal 246 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menerima berita rilis. Berita rilis tersebut memuat tuntutan yang tajam karena fakta persidangan tidak mendukung dakwaan JPU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh saksi yang menuduh ZM gagal membuktikan bahwa ia melakukan penghasutan.

Sebelumnya, ZM dituduh memprovokasi massa melalui siaran langsung di media sosial TikTok saat aksi berlangsung. Namun, tim pembela menilai jaksa yang mengajukan bukti lemah karena banyak pihak lain juga melakukan siaran serupa.

Baca Juga Berita :  UNM Kerahkan 36 Personil Keamanan di PKKMB

BEM UNM sebagai Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang mengawal kasus saudara ZM menegaskan bahwa penangkapan ZM adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Menurutnya, ZM hanya menjalankan peran warga negara dalam menyiarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Perlu diketahui bahwa saudara ZM hanya hadir pada lokasi kejadian untuk menyiarkan kepada publik,” tegasnya dalam penjelasan tertulis.

Presiden BEM UNM Nilai Tak Sesuai Fakta

Syamry mengungkapkan bahwa jaksa sengaja menjadikan ZM sebagai kambing hitam. Ia menyebut pihak kepolisian memaksa saksi untuk memberikan keterangan pada persidangan.

Baca Juga Berita :  Muh Fadil Nugraha jadi Nahkoda Baru Himawara FEB Periode 2023-2024

“Bahwa menurut keyakinan saya, jaksa sengaja menjadikan saudara ZM sebagai kambing hitam. Sebab salah satu saksi yang hadir dalam proses sidang menyatakan dengan tegas tidak pernah mengenal ZM dan pihak kepolisian memaksa saksi untuk bersaksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saksi tersebut bahkan tidak berada pada lokasi saat kejadian. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses hukum yang menimpa ZM.

“Saksi tidak melihat live tiktoknya dan bahkan tidak berada pada lokasi kejadian saat pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar,” jelasnya.

Terakhir, Presiden BEM UNM tersebut mendesak agar jaksa membebaskan ZM.

“Untuk itu, kami meminta dengan tegas segera bebaskan saudara ZM,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

1000 Karya dalam Satu Pameran, Padukan Kaligrafi Islam, Latin, dan Lontara
Dialog IPPM Pangkep, Pendidikan Dinilai Kian Tergeser dari Agenda Prioritas Negara
Mahasiswa Teknik Mesin UNM Nilai Workshop Self-Regulated Learning Efektif Cegah Risiko Drop Out
Guru Besar FSD Gelar Pameran Tunggal Kaligrafi
Workshop UTBK Perkuat Literasi Inggris Siswa Kelas XII
Pameran Tunggal Kaligrafi Hadirkan Nuansa Budaya dan Spiritualitas
Jawab Tantangan Zaman Digital, PK IMM FIS-H UNM Buka Pelatihan Pembuatan Web
Belajar di Balik Mikrofon, Mahasiswa UNM Cicipi Dunia Profesional Radio Insania
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:22 WITA

1000 Karya dalam Satu Pameran, Padukan Kaligrafi Islam, Latin, dan Lontara

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:24 WITA

Dialog IPPM Pangkep, Pendidikan Dinilai Kian Tergeser dari Agenda Prioritas Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:00 WITA

Mahasiswa Teknik Mesin UNM Nilai Workshop Self-Regulated Learning Efektif Cegah Risiko Drop Out

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:51 WITA

Guru Besar FSD Gelar Pameran Tunggal Kaligrafi

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:59 WITA

Workshop UTBK Perkuat Literasi Inggris Siswa Kelas XII

Berita Terbaru

Ilustrasi mahasiswa yang sedang rapat, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Tips Manajemen Waktu antara Kuliah dan Organisasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:53 WITA

Foto bersama saat pelepasan mahasiswa program MBKM di SMPN 2 Sungguminasa Gowa, (Foto: Ist.)

Berita Utama

Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:49 WITA

Foto kelas PBSI D angkatan 2023 saat buka puasa bersama, (Foto: Ist.)

Berita Wiki

Persiapan Bukber Mahasiswa Bersama Teman Sekelas

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:44 WITA