PROFESI-UNM.COM – Orientasi Pengenalan Kampus (Ospek) di Indonesia memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial Belanda. STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen), sekolah kedokteran bumiputera pertama, menyelenggarakan ospek pada periode 1898–1927. Senior memaksa junior memanggil mereka dengan sebutan “Tuan”, membersihkan sepatu, mengatur tempat tidur, mengisi lampu, hingga membayarkan makanan yang mereka pesan. Sistem ini menyerupai aturan militer dan mencerminkan kuatnya budaya senioritas.
Masyarakat mulai menyadari pentingnya pendidikan yang lebih manusiawi dan bebas dari praktik perendahan martabat. Pemerintah merespons dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 yang menghapus ospek dan menggantinya dengan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Aturan ini menutup ruang bagi praktik perpeloncoan dalam pengenalan kampus.
Perguruan tinggi kini menggunakan PKKMB untuk memperkenalkan lingkungan akademik kepada mahasiswa baru dan mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan perkuliahan. Panitia mengenalkan fasilitas kampus, organisasi, unit kegiatan, dan civitas akademika. Mereka juga membimbing mahasiswa baru agar beradaptasi dengan lingkungan kampus, menjadi mandiri, dan siap menempuh pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PKKMB berfungsi sebagai media penanaman nilai-nilai revolusi mental melalui lima gerakan utama: Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu. Pihak kampus memastikan seluruh kegiatan berjalan positif, mendidik, serta bebas dari budaya senioritas yang merugikan mahasiswa baru.
Pemerintah menargetkan mahasiswa baru memulai perjalanan akademik dengan pengalaman yang membangun. Perguruan tinggi melalui PKKMB menyiapkan lulusan yang berilmu, berakhlak mulia, cinta tanah air, dan memiliki daya saing global. Perubahan ini menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman dengan karakter dan kompetensi yang kuat. (*)
*Reporter: Muhammad Nasruddin







