Duduki Jabatan Struktural, Tunjangan Dosen Akan Diberhentikan Sementara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2017 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WR II Universitas Gorontalo, Edward Wolok saat berpidato dalam  Forum Pertemuan Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Adminstrasi Umum (WR/PR II) PTN se-Indonesia di Ruang Rapat Senat lantai 14 Gedung Pinisi, Jumat (10/2) - (Foto: Miftahul Rahmat Rauf - Profesi)
WR II Universitas Gorontalo, Edward Wolok saat berpidato dalam Forum Pertemuan Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Adminstrasi Umum (WR/PR II) PTN se-Indonesia di Ruang Rapat Senat lantai 14 Gedung Pinisi, Jumat (10/2) – (Foto: Miftahul Rahmat Rauf – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Dalam Forum Pertemuan Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Adminstrasi Umum (WR/PR II) PTN se-Indonesia, tunjangan dosen yang akan diberhentikan sementara waktu jika menduduki jabatan struktural menjadi pembahasan utama. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat lantai 14 Gedung Pinisi, Jumat (10/2).

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Riset Teknologi dan pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) nomor 20 tahun 2017 pasal 5 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, tunjangan dosen akan diberhentikan sementara apabila menduduki jabatan struktural. Dilanjutkan pada ayat 2 bahwa tunjangan tersebut akan diterima setelah aktif kembali menjadi dosen.

Baca Juga Berita :  Usai Dilantik, Muharram Berduka

Ketua Forum Pertemuan WR/PR II PTN se-Indonesia, Edward Wolok menganggap hal tersebut menyangkut nasib dosen yang mempunyai jabatan struktural. Pasalnya dengan jabatan tersebut, maka secara otomatis tunjangan yang diberikan sebagai dosen akan diberhentikan sementara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fokus pembahasan kita ialah membahas masalah tunjangan dosen. Ini isu yg sangat meresahkan kita saat ini,” ujarnya saat membawakan sambutan.

Baca Juga Berita :  Gufran Akan Jalin Kerjasama Ke Daerah Terpencil

WR II Universitas Gorontalo ini berharap, kebijakan ini akan dipertimbangkan kembali. Agar keresahan para dosen yang ingin menduduki jabatan tidak khawatir lagi dengan tunjangan yang akan diberhentikan hingga  kembalali aktif sebagai dosen.

“Kita berharap pertemuan ini akan membuat kita pulang dengan keresahan yang berkurang,” harapnya.

Kegiatan nasional ini akan dilaksanakan tanggal 10 hingga 13 Februari mendatang.  (*)


*Reporter : Miftahul Rahmat Rauf/Editor: Ratna

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Pos Satpam Diserang, Diduga Oknum Mahasiswa Rusak Fasilitas
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:00 WITA

Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar

Berita Terbaru

Grafis Pembagian Sesi PKKMB UNM 2026, (Foto: Dok. Profesi)

Informatif

Tips Maba Hadapi PKKMB, Cek Jadwal dan Siapkan Diri

Sabtu, 8 Agu 2026 - 00:01 WITA

Potret St. Aisyah Nur Fadillah Peraih 1st Runner Up Putri Kabupaten Pangkep, (Foto: Ist.)

Prestasi

Mahasiswi FBS Raih 1st Runner Up Putri Pangkep 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:28 WITA

Potret Maman Suryaman Dosen PBSI UNY saat Sampaikan Sambutan pada Pekan Pujangga, (Foto : Nur Hafizhah)

Agendasiana

Dosen PBSI UNY Soroti Peran Sastra dalam Menjaga Bahasa Ibu

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:07 WITA