Dosen UNM: Jual Beli Nilai Langgar Hak Prerogatif Dosen

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Beli Nilai
Ilustrasi Jual Beli Nilai, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM, MAKASSAR – Salah seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) menyebut perilaku jual beli nilai melanggar hak prerogatif. 

Hak prerogatif merupakan hak istimewa atau khusus Dosen, di mana dalam hal memberikan penilaian.

Dosen tersebut mengatakan bahwa dengan adanya dugaan tindak kecurangan yang terjadi di kampus, membuat hak dan nilai dosen tercoreng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Kotor Jual Beli Nilai, Pelaku Punya Jaringan di Internal UNM

“Saya sebagai dosen tidak bernilai lagi di depan mahasiswa. Karena ada salah satu hak dosen yang dia rampas, namanya hak prerogatif. Dosen itu tidak bisa diintervensi dalam hal penilaian,” katanya.

Baca Juga Berita :  Maqma Ramadhani Bagikan Strategi Sukses Berbisnis dengan Personal Branding

Lebih lanjut, Dosen yang merupakan pembimbing terduga oknum jual beli nilai mengaku tidak akan melayani orang tersebut apabila kasus ini belum selesai.

“Tidak akan dilayani saya selaku pembimbing sebelum ada kejelasan apakah ini pembobolan atau kah dia kerja sama dengan pihak terkait,” akunya.

Selain itu, dosen ini mengatakan bahwa kelonggaran yang pihak kampus berikan menjadikan si ‘mafia’ nilai dengan bebas berkeliaran.

Tertarik Lanjut Studi S2 di Thailand, Yuk Daftar Beasiswa CGI Sekarang

Ia berujar oknum tersebut masih bebas berkegiatan di UNM tanpa rasa takut dan bisa saja masih melakukan transaksi nilai.

Baca Juga Berita :  Delapan Mahasiswa UNM Lulus UKMPPG-SMK

“Karena tidak ada peringatan, jadi (oknum) masih bebas kiri kanan. Boleh jadi masih melakukan hal itu karena dianggap biasa saja,” ujarnya.

Terakhir, Ia berharap ada atensi dari pihak kampus untuk menelusuri dan mengungkap kasus ini, sebab menjadi preseden buruk untuk Kampus Orange.

“Saya menunggu sebenarnya paling tidak ada rapat di pihak jurusan, tapi karena tidak ada makanya saya ke fakultas yang menangani kebijakan akademik, itu juga tidak ada tindak lanjutnya. Jadi saya anggap jangan-jangan ini mereka punya jaringan ini,” harapnya. (*)

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat
Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus
Dosen FISH UNM Jadi Tersangka, Rektor Sebut Belum Terima Surat Resmi
Dosen Terduga Pembajakan Bungkam, Sanksi Menanti Jika Terbukti
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara
Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM
Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat
Bobot Skripsi Berlebih, Mahasiswa Teknik Elektro D4 GCS Tidak Dapat Potongan UKT
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:55 WITA

Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:21 WITA

Dosen FISH UNM Jadi Tersangka, Rektor Sebut Belum Terima Surat Resmi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:26 WITA

Dosen Terduga Pembajakan Bungkam, Sanksi Menanti Jika Terbukti

Jumat, 25 April 2025 - 22:15 WITA

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru

Potret sosok Supriadi Torro, (Foto : Int)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Bongkar Jejak Karir Sosok Supriadi Torro Nakhoda Baru FISH UNM

Senin, 7 Jul 2025 - 23:15 WITA

Potret Nur Intan Maharani I, Presiden BEM FIP Periode 2024/2025, (Foto : Ist.)

Opini

[OPINI] Malu yang Salah Alamat

Senin, 7 Jul 2025 - 23:08 WITA

Potret Hasil Pemilihan Dekan FIS-H, (Foto: Ficka Aulia Khaerunnisa)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Terpilih Jadi Dekan, Supriadi Torro Siap Majukan FIS-H UNM dengan Pengelolaan Akuntabel

Senin, 7 Jul 2025 - 23:06 WITA