Dosen UNM: Jual Beli Nilai Langgar Hak Prerogatif Dosen

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Beli Nilai
Ilustrasi Jual Beli Nilai, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM, MAKASSAR – Salah seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) menyebut perilaku jual beli nilai melanggar hak prerogatif. 

Hak prerogatif merupakan hak istimewa atau khusus Dosen, di mana dalam hal memberikan penilaian.

Dosen tersebut mengatakan bahwa dengan adanya dugaan tindak kecurangan yang terjadi di kampus, membuat hak dan nilai dosen tercoreng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Kotor Jual Beli Nilai, Pelaku Punya Jaringan di Internal UNM

“Saya sebagai dosen tidak bernilai lagi di depan mahasiswa. Karena ada salah satu hak dosen yang dia rampas, namanya hak prerogatif. Dosen itu tidak bisa diintervensi dalam hal penilaian,” katanya.

Baca Juga Berita :  Sekretariat LK UNM Butuh Perhatian Birokrasi (Foto)

Lebih lanjut, Dosen yang merupakan pembimbing terduga oknum jual beli nilai mengaku tidak akan melayani orang tersebut apabila kasus ini belum selesai.

“Tidak akan dilayani saya selaku pembimbing sebelum ada kejelasan apakah ini pembobolan atau kah dia kerja sama dengan pihak terkait,” akunya.

Selain itu, dosen ini mengatakan bahwa kelonggaran yang pihak kampus berikan menjadikan si ‘mafia’ nilai dengan bebas berkeliaran.

Tertarik Lanjut Studi S2 di Thailand, Yuk Daftar Beasiswa CGI Sekarang

Ia berujar oknum tersebut masih bebas berkegiatan di UNM tanpa rasa takut dan bisa saja masih melakukan transaksi nilai.

Baca Juga Berita :  KKN UNM Semester Ganjil 2023 Tersebar di 8 Kabupaten

“Karena tidak ada peringatan, jadi (oknum) masih bebas kiri kanan. Boleh jadi masih melakukan hal itu karena dianggap biasa saja,” ujarnya.

Terakhir, Ia berharap ada atensi dari pihak kampus untuk menelusuri dan mengungkap kasus ini, sebab menjadi preseden buruk untuk Kampus Orange.

“Saya menunggu sebenarnya paling tidak ada rapat di pihak jurusan, tapi karena tidak ada makanya saya ke fakultas yang menangani kebijakan akademik, itu juga tidak ada tindak lanjutnya. Jadi saya anggap jangan-jangan ini mereka punya jaringan ini,” harapnya. (*)

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online
FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru
Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital
Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah
Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT
Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat
Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus
Dosen FISH UNM Jadi Tersangka, Rektor Sebut Belum Terima Surat Resmi
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WITA

FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru

Selasa, 2 September 2025 - 14:40 WITA

Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:29 WITA

Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WITA

Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT

Berita Terbaru

Suasana seruan aksi HMI Korkom UNM di depan Menara Pinisi, (Foto: Dok. Profesi)

Aksi

Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek

Kamis, 12 Feb 2026 - 02:04 WITA

Potret formatur ketua umum baru LDF SC AL Huda, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

Formatur Baru Pimpin LDF SC Al Huda, Usung Dakwah Progresif Inklusif

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:44 WITA