Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto jurnal dosen yang telah terpublis, (Foto: Ist.)

Foto jurnal dosen yang telah terpublis, (Foto: Ist.)

Foto jurnal dosen yang telah terpublis, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) diduga melakukan plagiasi terhadap tesis salah satu mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM). Kasus ini diungkap oleh salah satu mahasiswa Pascasarjana yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2023.

Rambo (Nama samaran) mengungkap kasus tersebut kepada awak profesi pada hari Jumat, (25/04). Menurut penuturannya ia diminta oleh salah satu dosen untuk mengirimkan tesis yang ia kerjakan dengan cara mengancam dirinya.

“Dia mengancam melalui telfon pada saat beliau meminta file tesis saya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dosen FIKK tersebut merupakan salah satu dosen prodi Pendidikan Olahraga Pascasarjana UNM. Namun, homebase dari dosen tersebut berada di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan.

FBS UNM Larang Dosen Wajibkan Beli Buku dan Atur Pembimbingan di Kampus

Baca Juga Berita :  Himanis FIS-H UNM Kembali Gelar National Business Plan Competition 2026

Hal ini Rambo ketahui ketika dirinya ingin melakukan submit tesis namun gagal. Pasalnya, jurnal yang ia ajukan tidak lolos dalam turnitin.

“Tahun 2024 pada saat saya mau publis di jurnal nasional, ternyata tidak lolos turnitin krna itu, Kak. Ternyata sudah publish,” lanjutnya.

Rambo juga mengungkapkan bahwasanya bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Namun, ada banyak mahasiswa lain yang merasakan hal tersebut. Akan tetapi, takut untuk berbicara.

“Sebenarnya bukan hanya saya korbannya. Tapi, teman-teman takut speak up,” ungkapnya.

Terakhir, dirinya merasa kecewa terhadap perilaku yang ia dapatkan. Pasalnya tujuan dirinya ke Makassar adalah mencari ilmu, namun ternyata diperlakukan seperti ini.

“Jauh-jauh ke Makassar kuliah berharap dapat pendidikan layak malah diperlakukan seperti ini. Karya saya diklaim dan diambil paksa,” tutupnya.

Baca Juga Berita :  Akan Buka Program Profesi Insinyur, UNM Terima Kunjungan Tim Evaluasi Ditjen Dikti

Perilaku dosen tersebut dapat terjerat kasus karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur sanksi bagi yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi di lingkungan akademik. 

Mengacu pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertulis bahwasanya Seseorang yang terbukti melakukan plagiat skripsi untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi dapat diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak dosen terkait kasus ini. Namun, awak profesi terus mencari konfirmasi terkait kasus ini. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah

Berita Terkait

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online
FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru
Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital
Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah
Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT
Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat
Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus
Dosen FISH UNM Jadi Tersangka, Rektor Sebut Belum Terima Surat Resmi
Berita ini 560 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WITA

FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru

Selasa, 2 September 2025 - 14:40 WITA

Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:29 WITA

Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WITA

Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT

Berita Terbaru

Suasana seruan aksi HMI Korkom UNM di depan Menara Pinisi, (Foto: Dok. Profesi)

Aksi

Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek

Kamis, 12 Feb 2026 - 02:04 WITA

Potret formatur ketua umum baru LDF SC AL Huda, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

Formatur Baru Pimpin LDF SC Al Huda, Usung Dakwah Progresif Inklusif

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:44 WITA