Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto jurnal dosen yang telah terpublis, (Foto: Ist.)

Foto jurnal dosen yang telah terpublis, (Foto: Ist.)

Foto jurnal dosen yang telah terpublis, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) diduga melakukan plagiasi terhadap tesis salah satu mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM). Kasus ini diungkap oleh salah satu mahasiswa Pascasarjana yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2023.

Rambo (Nama samaran) mengungkap kasus tersebut kepada awak profesi pada hari Jumat, (25/04). Menurut penuturannya ia diminta oleh salah satu dosen untuk mengirimkan tesis yang ia kerjakan dengan cara mengancam dirinya.

“Dia mengancam melalui telfon pada saat beliau meminta file tesis saya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dosen FIKK tersebut merupakan salah satu dosen prodi Pendidikan Olahraga Pascasarjana UNM. Namun, homebase dari dosen tersebut berada di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan.

FBS UNM Larang Dosen Wajibkan Beli Buku dan Atur Pembimbingan di Kampus

Baca Juga Berita :  Ini Hasil Jajak Pendapat Litbang Profesi Terkait Penurunan Besaran UKT

Hal ini Rambo ketahui ketika dirinya ingin melakukan submit tesis namun gagal. Pasalnya, jurnal yang ia ajukan tidak lolos dalam turnitin.

“Tahun 2024 pada saat saya mau publis di jurnal nasional, ternyata tidak lolos turnitin krna itu, Kak. Ternyata sudah publish,” lanjutnya.

Rambo juga mengungkapkan bahwasanya bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Namun, ada banyak mahasiswa lain yang merasakan hal tersebut. Akan tetapi, takut untuk berbicara.

“Sebenarnya bukan hanya saya korbannya. Tapi, teman-teman takut speak up,” ungkapnya.

Terakhir, dirinya merasa kecewa terhadap perilaku yang ia dapatkan. Pasalnya tujuan dirinya ke Makassar adalah mencari ilmu, namun ternyata diperlakukan seperti ini.

“Jauh-jauh ke Makassar kuliah berharap dapat pendidikan layak malah diperlakukan seperti ini. Karya saya diklaim dan diambil paksa,” tutupnya.

Baca Juga Berita :  Pemilihan Rektor UNM diulang, Ini Alasannya

Perilaku dosen tersebut dapat terjerat kasus karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur sanksi bagi yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi di lingkungan akademik. 

Mengacu pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertulis bahwasanya Seseorang yang terbukti melakukan plagiat skripsi untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi dapat diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak dosen terkait kasus ini. Namun, awak profesi terus mencari konfirmasi terkait kasus ini. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah

Berita Terkait

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM
Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah
Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online
FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru
Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital
Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah
Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT
Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat
Berita ini 785 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:07 WITA

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:49 WITA

Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WITA

FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru

Selasa, 2 September 2025 - 14:40 WITA

Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital

Berita Terbaru

Potret Farida Patittingi Pada Sambutannya Wisuda Periode Juli 2026 (Foto: Dok. profesi).

Wisuda

Wisuda Periode Juli, Lulusan Terbaik Terima Hadiah Taplus

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:49 WITA

Foto Mahasiswa Ekolibrium usai Melakukan TOT Pembukuan Keuangan Sebelum Turun ke Lapangan, (Foto:Ist.)

MP Ekolibrium

Ekolibrium FEB Siap Gelar P2M di Bulutana Malino

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:01 WITA

Potret Farida Patittingi Pada Sambutannya Wisuda Periode Juli 2026 (Foto: Dok. profesi)

Kilas Kampus

Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun

Rabu, 15 Jul 2026 - 00:58 WITA

Potret Plt. Rektor saat Menyampaikan Sambutan pada Wisuda Periode Juli 2026, (Foto: Dok. Profesi).

Wisuda

1.065 Lulusan, Hadiah Jutaan Jadi Sorotan

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:19 WITA

Potret Plt. Rektor saat Menyampaikan Sambutan pada Wisuda Periode Juli 2026, (Foto: Dok. Profesi).

Wisuda

1.065 Lulusan, Hadiah Jutaan Jadi Sorotan

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:57 WITA