Dosen UNM: Jual Beli Nilai Langgar Hak Prerogatif Dosen

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Beli Nilai
Ilustrasi Jual Beli Nilai, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM, MAKASSAR – Salah seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) menyebut perilaku jual beli nilai melanggar hak prerogatif. 

Hak prerogatif merupakan hak istimewa atau khusus Dosen, di mana dalam hal memberikan penilaian.

Dosen tersebut mengatakan bahwa dengan adanya dugaan tindak kecurangan yang terjadi di kampus, membuat hak dan nilai dosen tercoreng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Kotor Jual Beli Nilai, Pelaku Punya Jaringan di Internal UNM

“Saya sebagai dosen tidak bernilai lagi di depan mahasiswa. Karena ada salah satu hak dosen yang dia rampas, namanya hak prerogatif. Dosen itu tidak bisa diintervensi dalam hal penilaian,” katanya.

Baca Juga Berita :  [Breaking News] Perpustakaan UNM Terbakar

Lebih lanjut, Dosen yang merupakan pembimbing terduga oknum jual beli nilai mengaku tidak akan melayani orang tersebut apabila kasus ini belum selesai.

“Tidak akan dilayani saya selaku pembimbing sebelum ada kejelasan apakah ini pembobolan atau kah dia kerja sama dengan pihak terkait,” akunya.

Selain itu, dosen ini mengatakan bahwa kelonggaran yang pihak kampus berikan menjadikan si ‘mafia’ nilai dengan bebas berkeliaran.

Tertarik Lanjut Studi S2 di Thailand, Yuk Daftar Beasiswa CGI Sekarang

Ia berujar oknum tersebut masih bebas berkegiatan di UNM tanpa rasa takut dan bisa saja masih melakukan transaksi nilai.

Baca Juga Berita :  Tuntut SK Skorsing, Massa Aksi FE Dikurung

“Karena tidak ada peringatan, jadi (oknum) masih bebas kiri kanan. Boleh jadi masih melakukan hal itu karena dianggap biasa saja,” ujarnya.

Terakhir, Ia berharap ada atensi dari pihak kampus untuk menelusuri dan mengungkap kasus ini, sebab menjadi preseden buruk untuk Kampus Orange.

“Saya menunggu sebenarnya paling tidak ada rapat di pihak jurusan, tapi karena tidak ada makanya saya ke fakultas yang menangani kebijakan akademik, itu juga tidak ada tindak lanjutnya. Jadi saya anggap jangan-jangan ini mereka punya jaringan ini,” harapnya. (*)

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM
Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah
Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online
FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru
Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital
Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah
Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT
Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:07 WITA

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:49 WITA

Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WITA

FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru

Selasa, 2 September 2025 - 14:40 WITA

Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital

Berita Terbaru

Potret Faisal Palapa pada Saat Memberikan Sambutan pada Acara Harlah LPM Profesi UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Harlah LPM Profesi UNM

Harlah Ke-50 LPM Profesi, Faisal Palapa Soroti Tantangan Media di Era Digital

Selasa, 7 Jul 2026 - 23:54 WITA

Potret WR 3 Saat Memberikan Sambutan pada Acara Harlah LPM Profesi UNM, (Foto: Dok. Profesi)

LPM Profesi UNM

WR 3 Harap LPM Profesi Hadirkan Jurnal Ilmiah dan TV Profesi

Selasa, 7 Jul 2026 - 23:46 WITA