
PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-UNM mengancam akan turun aksi pada 6 Februari 2018 mendatang jika kebijakan birokrasi terkait pembayaran biaya KKN tidak dicabut.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers BEM UNM yang dihelat di Taman Sulapa Appa Fakultas Psikologi UNM, Senin (29/1).
Presiden BEM UNM, Mudabbir mengatakan, pihaknya menolak tegas keputusan Rektor terkait pembiayaan KKN. Ia pun menggertak akan turun ke jalan untuk aksi apabila hingga tanggal 6 Februari belum ada perubahan terhadap kebijakan baru tersebut.
“Kami akan turun berdemonstrasi jika sampai tanggal 6 Februari Rektor belum membatalakan kebijakan baru terkait tarif KKN,” katanya.
Dia juga menyayangkan birokrasi tidak melibatkan lembaga kemahasiswaan dalam mengambil kebijakan mengingat LK merupakan referesentatif dari segala kebijakan yang ditujukan kepada mahasiswa.
“Birokrasi harusnya melibtakan LK dalam mengambil kebijakan, minimal sebagai pertimbangan tersendiri supaya kita paham” ungkapnya.
Mahasiswa Jurusan Psikologi ini pun sebelumnya telah mengajukan permohonan maaf untuk pengguna jalan yang merasa terganggu nantinya.
“Kami meminta maaf kepada pengguna jalan jika nantinya terganggu dengan aksi demonstrasi kami,” pintanya. (*)
*Reporter: Wahyu Riansyah/Editor: Nurulcha