PROFESI-UNM.COM– Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (BEM FT UNM) menggelar aksi dan orasi di depan Menara Pinisi UNM, Senin (8/9).
Aksi tersebut dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Muammar Ash Shofi Al Jufri, sebagai bentuk pernyataan sikap atas dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret pimpinan universitas.
Dalam orasinya, Muammar menyampaikan bahwa kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan kampus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa dugaan pelecehan melalui media elektronik termasuk dalam kategori kekerasan seksual sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 4, yang mencakup pelecehan non-fisik maupun berbasis elektronik.
“Kami selaku Badan Eksekutif Mahasiswa FT UNM mengecam tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh petinggi Universitas Negeri Makassar. Hal ini merusak kepercayaan sivitas akademika dan melanggar undang-undang,” tegas Muammar di hadapan massa aksi.
BEM FT UNM juga menyampaikan tiga tuntutan utama dalam orasinya:
1. Verifikasi terhadap Rektor UNM terkait dugaan pelecehan seksual.
2. Pernyataan sikap Senat UNM secara resmi terkait kasus tersebut.
3. Transparansi dan objektivitas pihak kepolisian dalam mengawal proses hukum atas dugaan pelecehan yang terjadi.
Muammar menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas secara hukum.
Ia menyerukan solidaritas mahasiswa untuk terus menjaga idealisme dan memperluas perlawanan.
“Perjuangan ini bukan hanya hari ini, tapi akan terus berlanjut sampai kasus ini tuntas. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!” serunya lantang.
Usai menggelar aksi di depan Menara Pinisi, massa mahasiswa kemudian melanjutkan pergerakan menuju Polda Sulsel untuk mendesak aparat menindak lanjuti laporan secara transparan.(*)
*Reporter: Muh Apdal Adriansyah







