BEM FIP UNM Sebut Omnibus Law Resahkan Rakyat

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) ikut menggelar aksi terkait pengesahan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law. Aksi ini berlangsung di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Selasa, (6/10).

Presiden BEM FIP, Andi Ahmad Farid mengatakan, aksi tersebut merupakan cara mereka merespon ketidakterimaannya pengesahan UU Omnibus Law. Menurutkan pengesahan yang dilakukan oleh DPR dan jajarannya terlalu maraton.

“Saya pikir hari ini pemerintah harusnya lebih memperhatikan tentang percepatan penangan covid ketimbang pengesahan uu omnibus law ini,” katanya.

Lanjut, mahasiswa angkatan 2017 ini berharap agar DPR RI bisa lebih mendengarkan dan melihat kondisi rakyat, serta dapat merevisi kembali UU cipta kerja.

“Harapan kami kedepannya DPR RI mencabut UU omnibus law atau merevisi UU omnibus law yang tidak pro terhadap rakyat,” harapnya.

Adapun isi orasinya:

“Kami menolak UU Omnibus Law karena di anggap bahwa Omnibus Law ini akan meresahkan rakyat apabila di terapkan, kita ketahui bersama ada beberapa klatser yang menjadi pembahasan salah satunya klatser ketenagakerjaan yang di mana upah nanti akan dibayar perjam, nah hal ini lah kedepannya yang akan menghapus upah minumum, sanksi bagi perusahaan yang menggaji di bawah upah minimum akan di hilangkan, tidak adanya denda lagi ketika perusahaan telat memberi upah pekerja , pekerja yang mengundurkan diri juga nntinya tidak akan digaji.
Nah, dari bbrapa hal di atas sudah tergambarkan bagaimana kedepannya hidup rakyat bilamana Omnibus Law ini disahkan , akhir kata kami juga menyampaikan bahwa hari ini dewan perwakilan rakyat sudah tidak menjadi wakil rakyat lagi hari ini DPR sudah menjadi penghianat rakyat dengan mematikan demokrasi yang ada di Indonesia.(*)

Baca Juga Berita :  Seminar Pendidikan Mendikbud, Ratusan Peserta Padati Ruang Teater Menara Pinisi

*Reporter: Ratu F. A.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:53 WITA

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Berita Terbaru