PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (BEM FT UNM) menggelar aksi demonstrasi menuntut pencopotan Rektor UNM di depan Polda Sulsel, Senin (08/09).
Gerakan aksi “Copot Rektor” tersebut dibangun dari tataran internal Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Teknik (LKFT) UNM.
Koordinator lapangan, Muammar Ash Shofi Al Jufri, menjelaskan bahwa aksi ini digelar agar kasus yang mencoreng citra universitas tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, kita meminta dengan gerakan isu copot Rektor UNM untuk bersikap lebih kooperatif. Jangan sampai ada legitimasi kekuasaan yang dipegang rektor sehingga kasus penyelidikan ini seakan bungkam dan tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muammar menyebut aksi ini lahir dari keresahan mahasiswa atas rusaknya citra kampus akibat kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 4 secara jelas mengatur mengenai pelecehan, baik nonfisik maupun berbasis elektronik, sehingga kampus tidak boleh tinggal diam.
“Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, pada Pasal 4 jelas ada pelecehan secara nonfisik, kemudian ada pelecehan berbasis elektronik. Itulah yang menjadi dasar substansial kami membangun gerakan dari keresahan ini, karena kasus sudah terlalu mencemarkan,” ucapnya.
Di akhir pernyataan , ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(*)
*Reporter: Rahmadani