PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi yang bertajuk “Indonesia Sold Out Kedaulatan Rakyat Habis Dijual, Indonesia Belum Merdeka”. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (25/8).
Dalam aksi tersebut, BEM UNM menyuarakan 11 poin tuntutan, di antaranya penolakan terhadap RUU KUHP bermasalah, pasal bermasalah di RUU Penyiaran, hingga cabut UU IKN dan tegakkan supremasi sipil. Massa aksi juga menolak intimidasi serta kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, menolak kenaikan harga TDL dan BBM, serta menuntut pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden BEM UNM, Syamry, bersama Jenderal Lapangan Ragil Herman, serta diikuti oleh seluruh perwakilan BEM se-UNM. Mereka mendesak agar DPRD Sulsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh poin tuntutan dalam waktu 7×24 jam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden BEM UNM, Syamry, menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak boleh berhenti hanya pada aksi simbolik.
“Kami hadir untuk memastikan suara rakyat benar-benar sampai ke meja pengambil kebijakan. Aspirasi ini bukan hanya suara mahasiswa, tetapi suara seluruh rakyat yang merasa terpinggirkan oleh kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Jenderal Lapangan, Ragil Herman, menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk konsistensi mahasiswa dalam menjaga demokrasi.
“Kami akan terus mengawal, menekan, dan memastikan bahwa tuntutan ini ditindaklanjuti. Gerakan mahasiswa tidak akan berhenti sebelum ada perubahan nyata untuk rakyat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Supriadi Arif, turut hadir menemui massa aksi. Ia menyatakan pihaknya menyetujui dan siap mengawal aspirasi mahasiswa.
“Semua poin yang disampaikan mahasiswa UNM hari ini akan kami teruskan dan perjuangkan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk perbaikan bangsa,” ucapnya di hadapan massa aksi.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan massa aksi, DPRD Provinsi Sulsel, dan pihak BEM UNM. (*)
*Reporter: Nurul Adhani Ilham







