BEM FIS-H Gelar Aksi Soroti Problematika Peninjauan Ulang UKT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi
Suasana seruan aksi pada saat penyampaian Orasi, (Foto: Hafid Budiawan.)

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyoroti problematika peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam aksi di depan menara Pinisi UNM pada Jumat (31/01).

Sebelumnya, pada 08 Januari 2025 Rektor UNM mengeluarkan Surat Keputusan mengenai peninjauan UKT Semester Genap tahun akademik 2024/2025. Kebijakan ini ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu untuk mengajukan penyesuaian besaran UKT sesuai dengan kondisi finansial terkini.

[FOTO] Aksi Mahasiswa dalam Rangka Evaluasi 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

Namun, menurut BEM FIS-H UNM SK Rektor Universitas Negeri Makassar No.22/Un36/Hk/2025 yang terbit tidak sesuai dengan implementasi yang dilakukan Universitas Negeri Makassar yang dimana masih banyak permasalahan, yaitu:
1. Mahasiswa Yang Memenuhi Syarat Akan Tetapi Tidak Lulus Peninjauan UKT
2. Proses Pengolahan Data Yang Bermasalah
3. Proses Pininjauan UKT Yang Tidak Obyektif
4. Ketidakselarasan Proses Peninjauan UKT Dengan Kalender Akademik

Dalam aksi ini, Caca selaku notulen menjelaskan bahwa isu yang diangkat adalah adanya kekeliruan dalam proses peninjauan ulang UKT pada mahasiswa UNM.

Baca Juga Berita :  Rektor UNM Lepaskan 2.821 Mahasiswa KKN Reguler dan KKN Terpadu Periode TA 2025/2026

“Kita mengangkat isu tentang adanya kekeliruan dalam peninjauan UKT dalam lingkup mahasiswa Universitas Negeri Makassar,” jelasnya.

Lebih lanjut, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum ini menegaskan salah satu poin yang disorot adalah keterlibatan pihak yang tidak memenuhi kriteria untuk melakukan peninjauan ulang UKT, sehingga dianggap mencederai prinsip keadilan bagi mahasiswa.

“Aksi kali ini adalah tentang permasalahan peninjauan UKT dimana yang kebetulan sekarang ada orang yang terlibat tidak memenuhi kriteria peninjauan UKT.” tegasnya. (*)

*Reporter: Hafid Budiawan

Berita Terkait

Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan
Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi
UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK
Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional
Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:05 WITA

Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WITA

UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:39 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:14 WITA

Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan

Berita Terbaru

Potret Dekan Fakultas Teknik, Jamaludin, memberikan Sambutan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT UNM Lepas 135 Wisudawan, 80 Raih Predikat Cumlaude

Senin, 13 Jul 2026 - 14:52 WITA

Pamflet Pendaftaran Sayembara Karya 2025, (Foto:Ist)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Genesis 25 FBS Buka Sayembara Karya Jelang Inaugurasi Angkatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:14 WITA

Pamflet Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri 2026 Gelombang 2 FBS UNM, (Foto:Int)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Kouta Terbatas! Fakultas Bahasa dan Sastra Buka Seleksi Jalur Mandiri Gelombang Dua

Minggu, 12 Jul 2026 - 22:52 WITA