Wakil Menkumham RI Ungkap Alasan Pembaharuan KUHP

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengungkapkan  alasan perlunya pembaharuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam waktu dekat. Hal itu ia sampaikan saat Kumham Goes to Campus di Universitas Hasanuddin, Rabu (19/10).

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Edward dalam pidatonya mengatakan, KUHP sudah berusia 222 tahun dan disusun pada masa klasik ketika undang-undang masih berorientasi pada kepentingan pribadi.

Baca Juga Berita :  30 Lembaga Seni Kampus Siap Ikuti FTMI XIII

“KUHP yang ada saat ini sudah out off date tidak lagi up to date. Oleh karena itu kita harus menyusun yang baru dengan berorientasi pada hukum pidana modern,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukum Pidana modern yang dimaksud ialah berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif.

Baca Juga Berita :  MLT Jadi Konsep Baru Kaderisasi Manajemen FEB UNM

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini mengungkapkan bahwa KUHP yang digunakan sekarang tidak memiliki kepastian hukum. Sehingga banyak penafsiran dari berbagai ilmuwan di bidang hukum dan menimbulkan perbedaan persepsi.

“Antara satu KUHP dengan KUHP yang lain itu ada perbedaan terjemahannya. Kira-kira yang asli dan sah itu punya siapa?,” sambungnya. (*)

*Reporter: Nurlia/Editor: Andi Nurul Izzah Ilham

Berita Terkait

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng
Duel Calon Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro dan Jumadi Melaju ke Tahap Kedua
KIPK Bukan Sekadar Beasiswa, Tapi Amanah bagi Bangsa
[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM
UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa
Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan
Seminar Nasional UKM MAPHAN Kupas Tuntas Bahaya Narkotika
Soroti Gedung Mangkrak FEB, Rektor UNM Tekankan Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:45 WITA

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:28 WITA

Duel Calon Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro dan Jumadi Melaju ke Tahap Kedua

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:57 WITA

KIPK Bukan Sekadar Beasiswa, Tapi Amanah bagi Bangsa

Senin, 30 Juni 2025 - 23:29 WITA

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM

Senin, 30 Juni 2025 - 23:20 WITA

UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Berita Terbaru

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar. (Foto: Int.)

Berita Utama

Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:55 WITA

Para Peserta Aksi Penanaman, (Foto: Ist).

Agendasiana

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:45 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Tertekan Akibat Tekanan Akademik dan Kurangnya Dukungan, (Foto: AI).

Berita Wiki

Belajar Sehat Mental, Mahasiswa Perlu Lebih dari Sekadar Nilai

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:24 WITA