UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 23:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

PROFESI–UNM.COM –  Universitas Negeri Makassar (UNM) melalui Surat Nomor 2967/UN36/TU/2025 yang terbit pada 30 Juni 2025, secara resmi mengumumkan tahapan dan jadwal pelaksanaan peninjauan ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun akademik 2025/2026. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Rektor Nomor 1119/UN36/HK/2025 mengenai mekanisme pengajuan peninjauan UKT di lingkungan UNM.

Setiap program studi memulai proses peninjauan UKT dengan mengumpulkan data mahasiswa. Tahap ini menjadi langkah awal untuk menilai kelayakan penyesuaian UKT.

Program studi menjadwalkan pengumpulan data dari tanggal 30 Juni hingga 8 Juli 2025. Mahasiswa wajib menyetorkan dokumen yang lengkap dan benar sesuai panduan.

Setelah itu, pihak fakultas memverifikasi seluruh berkas pada tanggal 9 hingga 10 Juli 2025 untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data.

Tahapan berikutnya adalah penyerahan berkas dari fakultas ke pihak universitas yang akan dilakukan pada 11 Juli 2025. Selanjutnya, universitas akan memproses dan mengolah data tersebut mulai tanggal 12 hingga 15 Juli 2025. UNM akan mengumumkan hasil akhir peninjauan secara resmi pada 16 Juli 2025.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Hartati, menandatangani surat atas nama rektor dan meminta seluruh pihak menaati jadwal yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban dan ketepatan waktu dalam proses ini demi mendukung transparansi dan keadilan dalam penetapan biaya kuliah bagi mahasiswa.

Baca Juga Berita :  PR III Resmi Lantik 33 Pengurus UKM Maphan UNM

Peninjauan UKT ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas kampus dalam mengakomodasi kebutuhan dan kondisi mahasiswa secara adil dan transparan. Mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan harus melengkapi data dengan benar dan mengikuti seluruh alur di prodi serta fakultas masing-masing. (*)

*Reporter: Hafid Budiawan/Editor: Muhammad Nasruddin

Berita Terkait

Dua Mahasiswa UNM Terpilih Ikuti KKN Kebangsaan XIII di Maros-Pangkep
AI Hadirkan Suara Terakhir Profesor UNM yang Telah Tiada
Rektor UNM Soroti Orasi Para Guru Besar yang Akan Dilantik
UNM Tambah Guru Besar, Total Capai 161 Profesor
Rektor UNM Tekankan Mahasiswa Agar Tertib Administrasi
Rektor UNM Janji Benahi Area Kumuh Sebelum Akhir Masa Jabatan
Rektor UNM Puji Aura Positif Mahasiswa Aktif Berorganisasi
Formatur Ketua Umum HMJ Gizi FIKK UNM Fokuskan Kepengurusan yang Progresif serta Kolaboratif
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:55 WITA

Dua Mahasiswa UNM Terpilih Ikuti KKN Kebangsaan XIII di Maros-Pangkep

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:14 WITA

AI Hadirkan Suara Terakhir Profesor UNM yang Telah Tiada

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:36 WITA

Rektor UNM Soroti Orasi Para Guru Besar yang Akan Dilantik

Senin, 14 Juli 2025 - 15:04 WITA

UNM Tambah Guru Besar, Total Capai 161 Profesor

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:45 WITA

Rektor UNM Tekankan Mahasiswa Agar Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi Seseorang Kelelahan Akibat Begadang, (Foto: AI.)

wiki

Tidur Dikorbankan, Kesehatan Dipertaruhkan

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WITA

Potret Wahyu Hidayat, mahasiswa PPG Prajabatan UNM, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Tahun Ajaran Baru, Ketimpangan Lama

Rabu, 16 Jul 2025 - 19:41 WITA