UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 23:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

PROFESI–UNM.COM –  Universitas Negeri Makassar (UNM) melalui Surat Nomor 2967/UN36/TU/2025 yang terbit pada 30 Juni 2025, secara resmi mengumumkan tahapan dan jadwal pelaksanaan peninjauan ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun akademik 2025/2026. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Rektor Nomor 1119/UN36/HK/2025 mengenai mekanisme pengajuan peninjauan UKT di lingkungan UNM.

Setiap program studi memulai proses peninjauan UKT dengan mengumpulkan data mahasiswa. Tahap ini menjadi langkah awal untuk menilai kelayakan penyesuaian UKT.

Program studi menjadwalkan pengumpulan data dari tanggal 30 Juni hingga 8 Juli 2025. Mahasiswa wajib menyetorkan dokumen yang lengkap dan benar sesuai panduan.

Setelah itu, pihak fakultas memverifikasi seluruh berkas pada tanggal 9 hingga 10 Juli 2025 untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data.

Tahapan berikutnya adalah penyerahan berkas dari fakultas ke pihak universitas yang akan dilakukan pada 11 Juli 2025. Selanjutnya, universitas akan memproses dan mengolah data tersebut mulai tanggal 12 hingga 15 Juli 2025. UNM akan mengumumkan hasil akhir peninjauan secara resmi pada 16 Juli 2025.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Hartati, menandatangani surat atas nama rektor dan meminta seluruh pihak menaati jadwal yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban dan ketepatan waktu dalam proses ini demi mendukung transparansi dan keadilan dalam penetapan biaya kuliah bagi mahasiswa.

Baca Juga Berita :  UNM Akan Jalankan Program KKN PPL Internasional

Peninjauan UKT ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas kampus dalam mengakomodasi kebutuhan dan kondisi mahasiswa secara adil dan transparan. Mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan harus melengkapi data dengan benar dan mengikuti seluruh alur di prodi serta fakultas masing-masing. (*)

*Reporter: Hafid Budiawan/Editor: Muhammad Nasruddin

Berita Terkait

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus
Farida Aryani Dorong Pengembangan Konseling Digital yang Inklusif di Era AI
UNM Umumkan Jadwal Pengambilan Jas Almamater Mahasiswa Baru Angkatan 2026
Guru Besar UNM Perkenalkan Teman Karier Inklusi sebagai Hasil Satu Dekade Riset
Farida Aryani Soroti Urgensi Konseling Digital bagi Kesehatan Mental Generasi Muda
Orasi Guru Besar UNM Singgung Peran Keluarga sebagai Fondasi
Jalan Sehat Meriahkan Dies Natalis Ke-65
Dekan FIP Bahas Dampak FOMO pada Generasi Digital
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:37 WITA

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:26 WITA

Farida Aryani Dorong Pengembangan Konseling Digital yang Inklusif di Era AI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:23 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pengambilan Jas Almamater Mahasiswa Baru Angkatan 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:31 WITA

Guru Besar UNM Perkenalkan Teman Karier Inklusi sebagai Hasil Satu Dekade Riset

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:27 WITA

Farida Aryani Soroti Urgensi Konseling Digital bagi Kesehatan Mental Generasi Muda

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Panitia dan Peserta Peksimida 2026 (Foto: Ist).

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Mahasiswa FIS-H Wakili Sulsel Peksmida Tingkat Nasional

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:57 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Mencatat Anggaran Bulanan, (Foto: Int.)

wiki

Kelola Uang dengan Cerdas Tanpa Mengurangi Produktivitas

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:43 WITA

Potret Dekan FT Bersama PLt. Rektor UNM Menanam Pohon Bersama, (Foto: Ist.)

Kampus

PLt Rektor Dorong Budaya Mapaccing Sejak Mahasiswa Baru

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:31 WITA