[Opini] Bengkoknya Konstitusi dan Lurusnya Meja Kopi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jean, Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNM, (Foto: Ist.)

Potret Jean, Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNM, (Foto: Ist.)

 

PROFESI-UNM.COM – Di sebuah sudut Rumah Pendidikan berdiri tegak lembaga yang konon katanya paling sakral dalam tata kelola kemahasiswaan, namanya Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MAPERWA) FIP UNM yang mana di atas kertas mereka adalah penjaga konstitusi, pengawal etika, pelindung demokrasi. Namun, dalam praktiknya Maperwa FIP UNM menunjukkan bahwa konstitusi itu tak lebih dari dokumen formal yang bisa dibengkokkan sesuai kepentingan.

Aturan-aturan yang semestinya menjadi batas dan rambu justru dijadikan alat legitimasi kepentingan kelompok, prosedur diputarbalikkan, interpretasi konstitusi di manipulasi, dan keputusan strategis diambil berdasarkan lobi-lobi yang tidak terbuka. Dalam situasi semacam ini konstitusi tidak lagi menjadi landasan bersama, melainkan alat yang lentur dibengkokkan sesuai arah kekuasaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Meja kopi berbagai keputusan telah dimufakati sebelum sidang dimulai. Struktur terbentuk di atas meja kopi dan perdebatan dalam forum hanya menjadi formalitas belaka. Sungguh ironis ketika yang lurus bukan konstitusi melainkan persekongkolan yang dibungkus dalam basa-basi musyawarah.

Baca Juga Berita :  Arifuddin Usman Usulkan Bangun Gugus Pusat Bencana Alam UNM

Salah satu langkah fatal yang dilakukan oleh Maperwa FIP UNM adalah Meloloskan Calon Ketua Maperwa dan Calon Presiden BEM FIP UNM yang tidak memenuhi syarat pada tahap verifikasi berkas pertama sebelum  dilakukannya pendaftaran ulang. Meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat sama artinya dengan mendistorsi aturan yang telah disepakati bersama. Syarat dan ketentuan calon bukan disusun untuk dipermainkan, melainkan sebagai bentuk filter agar hanya individu yang kompeten, layak, dan sesuai kriteria yang dapat maju sebagai representasi mahasiswa. Ketika syarat tersebut dilanggar maka seluruh proses pemilihan kehilangan legitimasi moral maupun hukum.

Maperwa sebagai lembaga legislatif mahasiswa memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjaga integritas proses seleksi dan pemilihan calon pemimpin Lembaga kemahasiswaan. Ketika Maperwa dengan sadar meloloskan calon yang secara administratif maupun substansial tidak memenuhi syarat maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedural tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap etika dan prinsip keadilan.

Baca Juga Berita :  Akreditasi Prodi Hambat Mahasiswa Seni Rupa Wisuda

Ketika wakil mahasiswa mulai bermain-main dengan legitimasi, ketika mereka yang seharusnya menegakkan malah membengkokkan, maka lembaga itu bukan lagi representasi. Ia menjelma jadi ironi : Mengawasi sambil melanggar, menghakimi sambil bersembuyi.

Mereka sibuk bersidang tapi tak pernah mendengar, mereka lantang bersuara soal aturan tapi cepat lupa saat giliran mereka melanggar, Konstitusi bukan lagi kitab suci gerakan melainkan buku tua yang dibuka saat perlu, lalu di sobek diam-diam bila isinya mengganggu kepentingan.

Menghancurkan dari dalam, dengan melecehkan apa yang seharusnya dijaga. Dan jika suara kritis dituduh pemberontakan maka kita tahu bahwasanya yang mereka lindungi sebenarnya bukan nilai tapi kursi. Catatan ini mejadi pengingat bahwa konstitusi tak pernah salah, yang kerap khilaf adalah manusia yang pura-pura menjaganya. (*)

*Penulis: Jean

Berita Terkait

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
[OPINI] Saat Pendidikan Kehilangan Mata Air Kemanusiaan: Sekolah yang Sibuk Mengukur, Tapi Lupa untuk Memeluk.
[ OPINI ] Ketika Pengabdian Guru Dijadikan Alasan untuk Membiarkan Ketidakadilan
[OPINI] Metafora Analitis Hukum Newton III dan Psikologi Kebijakan: Setiap Aksi Negara Melahirkan Reaksi Manusia
Berita ini 1,095 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:27 WITA

[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:32 WITA

[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WITA

[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan

Berita Terbaru

Potret Wakil Dekan Tiga FIP UNM, Suardi, (Foto: Int.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:02 WITA

Surat Usulan Tiga Nama Calon Anggota Senat PAW dari Jurusan PGPAUD Kepada Dekan FIP UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:48 WITA

Poster Open dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Int.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Open dan Pekan Pujangga 2026 Gelar Lomba Esai Nasional Kategori Universitas

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:08 WITA