[Opini] Bengkoknya Konstitusi dan Lurusnya Meja Kopi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jean, Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNM, (Foto: Ist.)

Potret Jean, Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNM, (Foto: Ist.)

 

PROFESI-UNM.COM – Di sebuah sudut Rumah Pendidikan berdiri tegak lembaga yang konon katanya paling sakral dalam tata kelola kemahasiswaan, namanya Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MAPERWA) FIP UNM yang mana di atas kertas mereka adalah penjaga konstitusi, pengawal etika, pelindung demokrasi. Namun, dalam praktiknya Maperwa FIP UNM menunjukkan bahwa konstitusi itu tak lebih dari dokumen formal yang bisa dibengkokkan sesuai kepentingan.

Aturan-aturan yang semestinya menjadi batas dan rambu justru dijadikan alat legitimasi kepentingan kelompok, prosedur diputarbalikkan, interpretasi konstitusi di manipulasi, dan keputusan strategis diambil berdasarkan lobi-lobi yang tidak terbuka. Dalam situasi semacam ini konstitusi tidak lagi menjadi landasan bersama, melainkan alat yang lentur dibengkokkan sesuai arah kekuasaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Meja kopi berbagai keputusan telah dimufakati sebelum sidang dimulai. Struktur terbentuk di atas meja kopi dan perdebatan dalam forum hanya menjadi formalitas belaka. Sungguh ironis ketika yang lurus bukan konstitusi melainkan persekongkolan yang dibungkus dalam basa-basi musyawarah.

Baca Juga Berita :  [OPINI] Mahasiswa Outbond UNM Mengeksplorasi Wisata Setigi Gresim yang Unik DAN Estetik Melalui PMM 3 UNAIR

Salah satu langkah fatal yang dilakukan oleh Maperwa FIP UNM adalah Meloloskan Calon Ketua Maperwa dan Calon Presiden BEM FIP UNM yang tidak memenuhi syarat pada tahap verifikasi berkas pertama sebelum  dilakukannya pendaftaran ulang. Meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat sama artinya dengan mendistorsi aturan yang telah disepakati bersama. Syarat dan ketentuan calon bukan disusun untuk dipermainkan, melainkan sebagai bentuk filter agar hanya individu yang kompeten, layak, dan sesuai kriteria yang dapat maju sebagai representasi mahasiswa. Ketika syarat tersebut dilanggar maka seluruh proses pemilihan kehilangan legitimasi moral maupun hukum.

Maperwa sebagai lembaga legislatif mahasiswa memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjaga integritas proses seleksi dan pemilihan calon pemimpin Lembaga kemahasiswaan. Ketika Maperwa dengan sadar meloloskan calon yang secara administratif maupun substansial tidak memenuhi syarat maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedural tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap etika dan prinsip keadilan.

Baca Juga Berita :  Pelepasan Mahasiswa: Harapan Besar untuk Menjadi Generasi Berguna

Ketika wakil mahasiswa mulai bermain-main dengan legitimasi, ketika mereka yang seharusnya menegakkan malah membengkokkan, maka lembaga itu bukan lagi representasi. Ia menjelma jadi ironi : Mengawasi sambil melanggar, menghakimi sambil bersembuyi.

Mereka sibuk bersidang tapi tak pernah mendengar, mereka lantang bersuara soal aturan tapi cepat lupa saat giliran mereka melanggar, Konstitusi bukan lagi kitab suci gerakan melainkan buku tua yang dibuka saat perlu, lalu di sobek diam-diam bila isinya mengganggu kepentingan.

Menghancurkan dari dalam, dengan melecehkan apa yang seharusnya dijaga. Dan jika suara kritis dituduh pemberontakan maka kita tahu bahwasanya yang mereka lindungi sebenarnya bukan nilai tapi kursi. Catatan ini mejadi pengingat bahwa konstitusi tak pernah salah, yang kerap khilaf adalah manusia yang pura-pura menjaganya. (*)

*Penulis: Jean

Berita Terkait

Patriarki dalam Lembaga Kemahasiswaan UNM: Menggugat Ilusi Kesetaraan
[OPINI] Menara Pinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras
[OPINI] Perempuan dalam Cengkeraman Patriarki: Telaah Teologis Kritis atas Teks Alkitab
[OPINI] Pendidikan Layak: Hak Dasar yang Berubah Menjadi Barang yang Mewah
Quo Vadis Lembaga Kemahasiswaan : Masih Relevankah?
[OPINI] Ekoteologi Berkemajuan: Membumikan Ajaran Islam dan Kearifan Lokal Makassar untuk Kelestarian Alam
[OPINI] Menelanjangi Egoisentrisme Negara dalam Labirin Pendidikan Nasional
[OPINI] Pendidikan yang Kehilangan Makna di Balik Selembar Ijazah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:08 WITA

Patriarki dalam Lembaga Kemahasiswaan UNM: Menggugat Ilusi Kesetaraan

Rabu, 1 April 2026 - 20:04 WITA

[OPINI] Menara Pinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:59 WITA

[OPINI] Perempuan dalam Cengkeraman Patriarki: Telaah Teologis Kritis atas Teks Alkitab

Senin, 23 Februari 2026 - 01:07 WITA

[OPINI] Pendidikan Layak: Hak Dasar yang Berubah Menjadi Barang yang Mewah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:38 WITA

Quo Vadis Lembaga Kemahasiswaan : Masih Relevankah?

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA