PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) memperpanjang pendaftaran calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS) dari unsur mahasiswa. Perpanjangan pendaftaran untuk periode 2026–2028 tersebut hingga Selasa, 17 Maret 2026.
Pengumuman perpanjangan panitia seleksi bernomor 883/DST/UN36.32/TU/2026 pada 11 Maret 2026. Dalam pengumuman perpanjangan tersebut sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pengumuman sebelumnya.
Evaluasi itu merujuk pada pengumuman dengan nomor 626/DST/UN36/TU/2026.
Mahasiswa yang ingin mendaftar sebagai anggota Satgas PPKS harus memenuhi sejumlah persyaratan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran Satgas
Di antaranya tidak pernah melakukan kekerasan serta tidak pernah mendapat hukuman pidana yang berkekuatan hukum tetap. Calon peserta juga tidak pernah atau tidak sedang menjalani sanksi akademik.
Selain itu, peserta memiliki kemampuan komunikasi dan mampu bekerja sama dalam tim. Panitia juga mensyaratkan calon anggota memiliki minat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Minat tersebut dibuktikan melalui penulisan esai bertema pencegahan dan penanganan kekerasan maksimal 500 kata. Adapun persyaratan khusus bagi mahasiswa yang mendaftar yakni berstatus mahasiswa aktif program D3, S1, atau D4 maksimal semester empat.
Mahasiswa tersebut juga harus memiliki IPK minimal 3,5.
Sementara itu, mahasiswa program pascasarjana magister atau doktor maksimal berada pada semester dua. Mahasiswa pascasarjana juga harus memiliki IPK minimal 3,75.
Calon peserta juga harus memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan fakultas atau program studi. Surat tersebut menjadi salah satu dokumen yang harus ada saat pendaftaran.
Pendaftaran terlaksana secara daring melalui formulir yang dari panitia. Peserta juga harus mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk PDF.
Dokumen tersebut meliputi daftar riwayat hidup, pas foto, serta KTP atau KTM. Peserta juga harus melampirkan surat rekomendasi dan surat pernyataan tidak pernah melakukan kekerasan.
Selain itu, peserta mengunggah transkrip nilai dan esai bertema pencegahan dan penanganan kekerasan. Dokumen pendukung lain seperti sertifikat, portofolio konten media sosial, atau artikel ilmiah dapat dilampirkan jika ada.
Seluruh format dokumen diunduh melalui laman pendaftaran https://s.id/Pendaftaran_Anggota_Satgas_PPK_UNM. Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan seleksi dapat diperoleh melalui panitia seleksi Satgas PPKS UNM.(*)
*Reporter: Nur Syakika







