PROFESI-UNM.COM – Aksi depan Polda Sulawesi Selatan oleh BEM Universitas Negeri Makassar menuntut kelanjutan isu dugaan pelecehan oleh rektor UNM, Karta jayadi. Massa aksi hadir di depan polda pada selasa (25/11).
Perkembangan terbaru terkait laporan tiga dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu pihak di Universitas Negeri Makassar (UNM), yakni penyebaran konten tindak asusila, pornografi, dan seksual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Kadir mengungkap menurut hasil penyelidikan, proses gelar perkara telah dilakukan dan keputusan internal sudah tersedia.
“Dari hasil penyelidikan kami, keputusan gelar perkara sudah ada. Kami tinggal menunggu,” ujarnya.
Meski perkembangan perkara telah berada pada tahap lanjutan, Abdul Kadir menyatakan bahwa keputusan akhir ada pada pimpinan kepolisian daerah.
“Keputusan akhir kami terkait tindakan lanjut, kami tunggu Pak Kapolda,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian terus bekerja, namun tidak dapat membuka detail penyelidikan.
“Perkara ini sudah ada tindak lanjutnya, cuma kami tidak bisa bocorkan karena ini sudah level pimpinan kami,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta publik untuk bersabar terkait waktu pengumuman tindak lanjut kasus tersebut.
“Bersabar sedikit. Cuma saya tidak bisa sampaikan kapan,” tutupnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak Polda Sulsel belum memberi keterangan resmi terkait keputusan final perkara tersebut.(*)
*Reporter: Rahmat Hidayat







