Aksi Amoras FIKK Tuntut Ketua Senat Tandatangani Petisi Nonaktifkan Rektor UNM

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Orator Amoras Saat Menyampikan Aspirasinya di Hadapan WR 3, (Foto: Florencya Alnisa Christin.)

Potret Orator Amoras Saat Menyampikan Aspirasinya di Hadapan WR 3, (Foto: Florencya Alnisa Christin.)

PROFESI-UNM.COM – Aliansi Mahasiswa Olahraga dan Kesehatan (Amoras) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) menggelar aksi menuntut pihak universitas menyatakan sikap terhadap kasus dugaan pelecehan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Menara Pinisi, Senin (15/9).

Dari pantauan kru LPM Profesi, aksi yang berlangsung singkat itu langsung mendapat respons dari pihak universitas.

Saat orator berorasi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR 3) serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama (WR 4) turun menemui massa dan berdialog dengan peserta aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dwiky, selaku Koordinator Lapangan, menegaskan dua tuntutan utama Amoras. Pertama, pihaknya meminta WR 3 menghadirkan Ketua Senat untuk menandatangani surat petisi yang mereka bawa. Kedua, mereka mendesak Ketua Senat mengeluarkan surat rekomendasi untuk menurunkan rektor.

Baca Juga Berita :  [FOTO] Mahasiswa HMI Blokade Jl. AP Pettarani, Tuntut Transparansi dan Tolak Politisasi

Aksi Amoras FIKK Tuntut Ketua Senat

“Tuntutan kami yang pertama adalah menghadirkan Ketua Senat untuk beraudiensi dengan massa aksi. Kedua, jika memungkinkan, Senat mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Rektor UNM. Sebab, kami melihat UNM hari ini telah menjadi tontonan publik dan hal ini merusak harga diri serta citra pendidikan itu sendiri,” tegas Dwiky.

Menanggapi aspirasi tersebut, WR 3 Arifin Manggau menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menghadirkan Ketua Senat secara langsung.

Namun, ia berjanji akan membawa surat petisi Amoras ke rapat pimpinan universitas.

“Ini proses hukum, jadi menghadirkan senat butuh keputusan bersama para pimpinan. Tidak serta-merta saya, misalnya sebagai WR 3, bisa memanggilnya. Makanya saya temui kalian untuk menyampaikan aspirasi ini, dan saya akan membawanya ke rapat pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga Berita :  Aksi Mahasiswa UNM sebagai Bentuk Prihatin terhadap HAM di Indonesia

Tuntutan terus disuarakan bergantian oleh para orator. Salah satu orator kembali menegaskan kedatangan Amoras bertujuan mendesak Senat UNM agar menyatakan sikap menonaktifkan rektor selama proses pemeriksaan hukum berlangsung.

Pernyataan tersebut mendapat bantahan dari WR 3. Ia menilai tuntutan itu tidak memiliki dasar aturan yang jelas dan meminta massa mengkaji ulang.

“Masalahnya begini, belum ada yang jadi tersangka. Dulu saja Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Wali Kota yang terindikasi seperti itu tidak langsung ditangguhkan jabatannya. Proses hukum harus berjalan dulu, dan jika sudah ada penetapan tersangka, barulah tindakan itu bisa dilakukan,” jelasnya.(*)

*Reporter: Florencya Alnisa Christin

Berita Terkait

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Grafik Jumlah Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi LPTK Tahun 2026, (Foto: Ist)

Universitas Negeri Makassar

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 00:43 WITA

Foto Bersama Tim Himatik dengan Lain Ketika Kegiatan Berlangsung, (Foto: Ist)

Himatik FT UNM

Proyek Mata Kuliah Antar Tim Himatik Raih Juara 1

Senin, 27 Apr 2026 - 21:02 WITA

Foto Bersama dalam Pembukaan Matriks 2026, (Foto: Ist)

Tak Berkategori

Ajang Prestasi dan Semangat Kebersamaan dalam Matriks 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 16:55 WITA