Begini Prosedur Penurunan UKT UNM Terbaru

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2017 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman pengesahan SOP terkait penurunan UKT (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Tuntutan mahasiswa Univeristas Negeri Makassar (UNM) terkait Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu berhasil ditinjau kembali oleh pihak birokrasi. Baru-baru ini Biro Akademik Administrasi dan Kemahasiswaan (BAAK) menerbitkan Standard Operating Procedure (SOP) tentang penurunan besaran UKT bagi mahasiswa UNM.

Melalui SOP yang telah disahkan oleh Kepala BAAK, Ismail Muhktar, dijelaskan tentang peninjauan atau perubahan UKT dengan prosedur sebagai berikut:

1. Mahasiswa mengajukan permohonan peninjauan perubahan uang kuliah tunggal kepada dekan dengan melampirkan berkas yang diperlukan.

2. Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Administrasi  Umum (PD II) melakukan verifikasi berkas dan faktual. Jika layak, menetapkan UKT dan membuat rekomendasi yang ditunjukkan kepada Rektor/Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II).

3. Rektor/ PR II memeriksa hasil penetapan/rekomendasi dari dekan jika layak, penyetujui perubahan, UKT dan mendisposi rekomendasi ke kepala BAAK.

4. Kepala BAAK Biro melalui Kabag Diksama/Kasubag Registrasi melakukan perubahan tagihan UKT sesuai disposisi Rektor/PR II, mengirim tagihan ke Bank dan mengusulkan penerbitan SK Rektor UNM tentang perubahan UKT.

Baca Juga Berita :  Tradisi dan Amalan Sunnah di Bulan Syawal yang Perlu Diketahui

5. Mahasiswa melakukan pembayaran uang perkuliahan hasil peninjauan di bank.

Karena UKT berdasarkan kemampuan ekonomi (yang sifatnya fluktualif), sehingga Pemerintah memberikan kewenangan kepada mahasiswa untuk mengajukan peninjauan kembali UKTnya. Hal tersebut diatur pada Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 pasal 5 ayat 1 dan 2.

Untuk informasi lebih lanjut terkait alur SOP Penurunan UKT dapat dicek  di sini. (*)


*Nurul Atika 

Berita Terkait

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award
Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026
FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026
Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026
UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WITA

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:02 WITA

Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:26 WITA

Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:17 WITA

FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:07 WITA

Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026

Berita Terbaru

Grafis Pembagian Sesi PKKMB UNM 2026, (Foto: Dok. Profesi)

Informatif

Tips Maba Hadapi PKKMB, Cek Jadwal dan Siapkan Diri

Sabtu, 8 Agu 2026 - 00:01 WITA

Potret St. Aisyah Nur Fadillah Peraih 1st Runner Up Putri Kabupaten Pangkep, (Foto: Ist.)

Prestasi

Mahasiswi FBS Raih 1st Runner Up Putri Pangkep 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:28 WITA

Potret Maman Suryaman Dosen PBSI UNY saat Sampaikan Sambutan pada Pekan Pujangga, (Foto : Nur Hafizhah)

Agendasiana

Dosen PBSI UNY Soroti Peran Sastra dalam Menjaga Bahasa Ibu

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:07 WITA

Potret Kerusakan Fasilitas di FMIPA UNM, Foto: (Dok. Profesi)

Profesiana

Dua Nama Utama Diduga Dalangi Kerusuhan FMIPA

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:00 WITA