Begini Prosedur Penurunan UKT UNM Terbaru

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2017 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman pengesahan SOP terkait penurunan UKT (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Tuntutan mahasiswa Univeristas Negeri Makassar (UNM) terkait Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu berhasil ditinjau kembali oleh pihak birokrasi. Baru-baru ini Biro Akademik Administrasi dan Kemahasiswaan (BAAK) menerbitkan Standard Operating Procedure (SOP) tentang penurunan besaran UKT bagi mahasiswa UNM.

Melalui SOP yang telah disahkan oleh Kepala BAAK, Ismail Muhktar, dijelaskan tentang peninjauan atau perubahan UKT dengan prosedur sebagai berikut:

1. Mahasiswa mengajukan permohonan peninjauan perubahan uang kuliah tunggal kepada dekan dengan melampirkan berkas yang diperlukan.

2. Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Administrasi  Umum (PD II) melakukan verifikasi berkas dan faktual. Jika layak, menetapkan UKT dan membuat rekomendasi yang ditunjukkan kepada Rektor/Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II).

3. Rektor/ PR II memeriksa hasil penetapan/rekomendasi dari dekan jika layak, penyetujui perubahan, UKT dan mendisposi rekomendasi ke kepala BAAK.

4. Kepala BAAK Biro melalui Kabag Diksama/Kasubag Registrasi melakukan perubahan tagihan UKT sesuai disposisi Rektor/PR II, mengirim tagihan ke Bank dan mengusulkan penerbitan SK Rektor UNM tentang perubahan UKT.

Baca Juga Berita :  Harlah ke-50 LPM Profesi UNM, Pemenang Competition 2026 Diumumkan

5. Mahasiswa melakukan pembayaran uang perkuliahan hasil peninjauan di bank.

Karena UKT berdasarkan kemampuan ekonomi (yang sifatnya fluktualif), sehingga Pemerintah memberikan kewenangan kepada mahasiswa untuk mengajukan peninjauan kembali UKTnya. Hal tersebut diatur pada Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 pasal 5 ayat 1 dan 2.

Untuk informasi lebih lanjut terkait alur SOP Penurunan UKT dapat dicek  di sini. (*)


*Nurul Atika 

Berita Terkait

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WITA

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:46 WITA

UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Duta Kampus FBS UNM (Foto: Int.)

Duta Fakultas

Mahasiswa FBS Bersiaplah! Pemilihan Duta Kampus 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 27 Jun 2026 - 00:04 WITA

Potret Eks Rektor UNM, Karta Jayadi, (Foto: Dok. Profesi)

Berita Utama

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:07 WITA

Potret Ketua Panitia Dies Natalis ke-65, Abdul Saman dalam Pelaporannya, (Foto: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh)

Dies Natalies

UNM Siapkan Beragam Kompetisi dan Agenda untuk Dies Natalis ke-65

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:02 WITA