Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelecehan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Int).

PROFESI-UNM.COM – Seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) berinisial K diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya, A, sebanyak tiga kali. Rabu (19/02).

Berdasarkan pengakuan korban, kejadian pertama terjadi pada Mei saat Ujian Akhir Semester (UAS). K, yang juga dosen pembimbing akademik A, mengajak korban mengerjakan tugas ujian akhir di rumahnya, tetapi justru memintanya memijat hingga menyentuh area sensitif.

Pelecehan berlanjut pada pertemuan berikutnya. A kembali diminta memijat, tetapi kali ini K semakin berani. Saat korban melawan, K mengancam akan mengintervensi nilainya. Pelaku juga bersikap posesif dengan memaksa A menunjukkan isi percakapan WhatsApp-nya.

BEM FIS-H UNM Serukan Tuntutan Efisiensi Anggaran

Puncak pelecehan terjadi pada November, ketika K mencoba menyentuh area vital korban. A melawan dan pulang dalam keadaan menangis.

Ketua BEM FIS-H, Fikran Prawira, menyebut korban mengalami trauma berat. Tidak hanya itu, Fikran juga mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan kasus tersebut ke polda terlebih dahulu sebelum ke lembaga kemahasiswaan.

“Korban melapor dalam kondisi trauma serius. Awalnya ia melapor ke Polda sebelum mengadu ke kelembagaan kemahasiswaan,” ujarnya.

Ia juga menduga ada korban lain yang belum berani berbicara. Meski masih aktif kuliah, korban mengalami tekanan psikologis.

Baca Juga Berita :  Isu Kekerasan terhadap Perempuan Jadi Fokus HIMA AP FIP UNM

Sementara itu, K tidak lagi terlihat di kampus sejak kasus ini dilaporkan. Penyidikan berjalan lama karena korban harus melalui asesmen psikolog untuk menghindari trauma lebih lanjut.

Fikran menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hal tersebut bertujuan agar kasus ini tidak selesai seperti kasus sebelumnya.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai pemecatan. Jangan sampai kasus ini berakhir tanpa penyelesaian seperti kejadian serupa di fakultas lain,” tegasnya.

Hingga kini, pelaku belum diamankan, dan penyelidikan masih berlangsung sejak laporan diajukan pada Januari. (*)

*Reporter: Nurul Aenun Mardia

Berita Terkait

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Berita Terbaru

Foto kegiatan LPM Penalaran UNM Pada Kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian (PMP) XXIX, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Senin, 22 Jun 2026 - 18:18 WITA

Potret Nurfadillah Pemenang Juara 2 Lomba Video Opini LPM Profesi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Senin, 22 Jun 2026 - 17:54 WITA