Kontroversi SP3 Akibat Tidak Isi Google Form PKM

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LK
Ilustrasi sebagai bentuk perlawanan dari mahasiswa yang di berikan SP3, (foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Polemik terkait perintah mengisi formulir Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) terjadi di salah satu Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kebijakan pemberian Surat Peringatan Ketiga (SP3) akibat tidak mengisi Google Form PKM menuai kritik tajam, terutama dari pihak mahasiswa yang terkena sanksi.

Alfiah sebagai Sekertaris Umum LK menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan akibat dari miskomunikasi internal yang melibatkan arahan terkait PKM. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang mengikat terkait kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebenarnya masalah internal kami. Belum ada pernyataan resmi, jadi belum bisa dikatakan sah meskipun sudah ada nomor surat,” jelasnya kepada awak profesi, Jum’at (10/1).

Alfiah menekankan bahwa arahan untuk mengikuti PKM sebenarnya hanya berupa permintaan untuk mendaftar dan mencantumkan nama, tetapi banyak anggota yang menolak. Forum klarifikasi juga telah mereka buka, namun beberapa anggota yang keberatan justru tidak hadir.

Baca Juga Berita :  Maba UNM Jadi Sasaran Pemalakan pada PKKMB 2023

“Ketua sudah memberikan arahan kepada pengurus untuk mendaftar dan mencantumkan nama saja, tetapi banyak yang menolak. Forum klarifikasi sudah kami buka, tapi mereka yang tidak setuju justru tidak datang,” ujarnya.

Tanggapan Korban Penerima SP 3

Di sisi lain, Rode, salah satu mahasiswa penerima SP3, memandang kebijakan ini sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi organisasi. Ia mengungkapkan bahwa SP3 dikeluarkan tanpa melalui prosedural yang seharusnya.

“SP3 itu tidak boleh langsung diberikan. Harusnya ada tahapan-tahapan dulu, tapi ini langsung diberikan kepada pengurus,” tegas Rode.

Rode juga mengkritik kewajiban mengikuti PKM yang tidak berdasar pada Anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) organisasi.

“PKM itu sah-sah saja jika mau dimasukkan ke dalam lembaga, tapi seharusnya bagi yang mau saja ikut. Persoalannya, kenapa kami mesti dapat SP3? Ini sudah tidak sesuai dengan regulasi dan AD/ART,” ujarnya.

Baca Juga Berita :  DJMTD 2023 Resmi Dibuka Oleh Dewan Pembina

Menurut Rode, kebijakan ini terkesan memaksakan program yang sifatnya opsional menjadi kewajiban, bahkan terjadi ancaman sanksi.

Yusuf sebagai Ketua Umum LK menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan forum diskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap agar isu yang seharusnya menjadi urusan internal tidak terus menjadi konsumsi publik.

“Untuk mengatasi masalah ini, kami mungkin akan mengadakan forum diskusi. Sebab, masalah ini sebenarnya adalah persoalan simpang siur di mana urusan internal kami keluar ke publik,” tegas Ketua LK.

Sementara itu, Rode dan rekan-rekannya mendesak pimpinan lembaga untuk memberikan pernyataan sikap dan meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Kami mendesak pimpinan lembaga untuk meninjau kembali kebijakan ini. Harapan saya, ke depan lembaga bisa kembali membuka pedoman dan (AD/ART) agar kerja-kerja organisasi tidak keluar dari regulasi yang ada,” harap Rode. (*)

*Reporter Yusri saputra

Berita Terkait

Rentan Pencurian Helm, JTIK UNM Benahi Sistem Keamanan Parkir Gedung AE
Kampus II UNM Ricuh, Lima Motor Habis Terbakar
Presiden BEM UNM Soroti Penonaktifan Rektor, Keputusan Tak Transparan
Rektor UNM Resmi Dinonaktifkan, Berikut Isi Surat Mendiktisaintek
FMIPA UNM Diserang Dini Hari, Sejumlah Fasilitas Rusak
Unggahan Akun Meme Kawal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Rektor UNM
Akun Meme Kawal Dugaan Kasus Pelecehan di UNM Lewat Gerakan Solidaritas Digital Mahasiswa
PGSD Dikjas FIKK UNM Akan Disatukan dengan Penjaskesrek
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:07 WITA

Rentan Pencurian Helm, JTIK UNM Benahi Sistem Keamanan Parkir Gedung AE

Rabu, 5 November 2025 - 21:12 WITA

Kampus II UNM Ricuh, Lima Motor Habis Terbakar

Rabu, 5 November 2025 - 13:08 WITA

Presiden BEM UNM Soroti Penonaktifan Rektor, Keputusan Tak Transparan

Selasa, 4 November 2025 - 20:12 WITA

Rektor UNM Resmi Dinonaktifkan, Berikut Isi Surat Mendiktisaintek

Selasa, 4 November 2025 - 11:42 WITA

FMIPA UNM Diserang Dini Hari, Sejumlah Fasilitas Rusak

Berita Terbaru

Potret ketua panitia dalam menyampaikan sambutannya, (Dok. Profesi)

Tak Berkategori

Inaugurasi Angkatan 2024 IPA Bukan Sekadar Pengukuhan, tetapi Soal Proses

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:38 WITA

Potret Satriani saat Wisuda, (Foto: Ist.)

wisudawan terbaik

Mahasiswi Asal Maros Masuk Kategori Mahasiswa Inspiratif dengan IPK 3,93

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:32 WITA

Potret Andi Dio Nurul Awalia Wisudawan Terbaik Fakultas Teknik Periode November (Foto: Ist)

wisudawan terbaik

Andi Dio Nurul Awalia, Wisudawan Terbaik Fakultas Teknik UNM

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:28 WITA

Potret wisudawan tebaik doktor Bersama kedua orangtuanya (Foto:Ist)

wisudawan terbaik

UNM Kukuhkan Wisudawan Terbaik Program Doktor

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:25 WITA