Kontroversi SP3 Akibat Tidak Isi Google Form PKM

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LK
Ilustrasi sebagai bentuk perlawanan dari mahasiswa yang di berikan SP3, (foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Polemik terkait perintah mengisi formulir Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) terjadi di salah satu Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kebijakan pemberian Surat Peringatan Ketiga (SP3) akibat tidak mengisi Google Form PKM menuai kritik tajam, terutama dari pihak mahasiswa yang terkena sanksi.

Alfiah sebagai Sekertaris Umum LK menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan akibat dari miskomunikasi internal yang melibatkan arahan terkait PKM. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang mengikat terkait kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebenarnya masalah internal kami. Belum ada pernyataan resmi, jadi belum bisa dikatakan sah meskipun sudah ada nomor surat,” jelasnya kepada awak profesi, Jum’at (10/1).

Alfiah menekankan bahwa arahan untuk mengikuti PKM sebenarnya hanya berupa permintaan untuk mendaftar dan mencantumkan nama, tetapi banyak anggota yang menolak. Forum klarifikasi juga telah mereka buka, namun beberapa anggota yang keberatan justru tidak hadir.

Baca Juga :  Wakil Rektor UNM Segera Dilantik, Berikut Susunannya!

“Ketua sudah memberikan arahan kepada pengurus untuk mendaftar dan mencantumkan nama saja, tetapi banyak yang menolak. Forum klarifikasi sudah kami buka, tapi mereka yang tidak setuju justru tidak datang,” ujarnya.

Tanggapan Korban Penerima SP 3

Di sisi lain, Rode, salah satu mahasiswa penerima SP3, memandang kebijakan ini sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi organisasi. Ia mengungkapkan bahwa SP3 dikeluarkan tanpa melalui prosedural yang seharusnya.

“SP3 itu tidak boleh langsung diberikan. Harusnya ada tahapan-tahapan dulu, tapi ini langsung diberikan kepada pengurus,” tegas Rode.

Rode juga mengkritik kewajiban mengikuti PKM yang tidak berdasar pada Anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) organisasi.

“PKM itu sah-sah saja jika mau dimasukkan ke dalam lembaga, tapi seharusnya bagi yang mau saja ikut. Persoalannya, kenapa kami mesti dapat SP3? Ini sudah tidak sesuai dengan regulasi dan AD/ART,” ujarnya.

Baca Juga :  Klarifikasi WD III FT UNM Terkait Pelecehan Mahasiswi JTIK

Menurut Rode, kebijakan ini terkesan memaksakan program yang sifatnya opsional menjadi kewajiban, bahkan terjadi ancaman sanksi.

Yusuf sebagai Ketua Umum LK menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan forum diskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap agar isu yang seharusnya menjadi urusan internal tidak terus menjadi konsumsi publik.

“Untuk mengatasi masalah ini, kami mungkin akan mengadakan forum diskusi. Sebab, masalah ini sebenarnya adalah persoalan simpang siur di mana urusan internal kami keluar ke publik,” tegas Ketua LK.

Sementara itu, Rode dan rekan-rekannya mendesak pimpinan lembaga untuk memberikan pernyataan sikap dan meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Kami mendesak pimpinan lembaga untuk meninjau kembali kebijakan ini. Harapan saya, ke depan lembaga bisa kembali membuka pedoman dan (AD/ART) agar kerja-kerja organisasi tidak keluar dari regulasi yang ada,” harap Rode. (*)

*Reporter Yusri saputra

Berita Terkait

Klarifikasi WD III FT UNM Terkait Pelecehan Mahasiswi JTIK
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara
Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM
Laman SIA Sulit Diakses, Kepala ICT UNM Beri Penjelasan
Helm Hilang Dua Kali, Keamanan La Macca Perlu Dievaluasi Kembali
Terhalang Jarak, Kelas Parepare FSD Tidak Lagi di Optimalkan
Keributan Antar Mahasiswa Akuntansi Pecah di Depan Kampus UNM, Gerobak Pedagang Jadi Korban
Mahasiswa Keluhkan Parkiran Sembraut di FEB UNM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 09:28 WITA

Klarifikasi WD III FT UNM Terkait Pelecehan Mahasiswi JTIK

Jumat, 25 April 2025 - 22:15 WITA

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara

Jumat, 25 April 2025 - 18:28 WITA

Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM

Kamis, 24 April 2025 - 02:56 WITA

Laman SIA Sulit Diakses, Kepala ICT UNM Beri Penjelasan

Minggu, 20 April 2025 - 20:30 WITA

Helm Hilang Dua Kali, Keamanan La Macca Perlu Dievaluasi Kembali

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA