PROFESI-UNM.COM– Festival rakyat aksi unjuk rasa yang dilakukan untuk menolak Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja di Pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Alauddin, Jumat (16/10).
Serangkaian aksi jalan tidak hanya sekedar meluapkan amarah dan kekesalan. Politik jalanan sebagai ruang bersama untuk bertukar dan menyebar pengetahuan.
Rizki Angriana mengatakan, aksi penolakan Omnibus Law menyengsarakan buruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Yang kita tuntut pembatalan secara keseluruhan karena Omnibus Law mengancam semua elemen kehidupan, semua kluster tenaga kerja, buruh, petani dan semua kluster-kluster itu saling berkaitan,” ujarnya.
Rizki menambahkan Undang-Undang Cipta Kerja tidak menciptakan lapangan kerja dan tambah memperparah kondisi rakyat Indonesia.
” Kita bisa membayangkan 79 Undang-Undang digabung tujuannya mengatasnamakan investasi nama saja menciptakan lapangan kerja yang sesungguhnya tidak menciptakan apapun,” katanya. (*)
*Reporter: Elfira