PROFESI-UNM.COM – Aliansi Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi pencabutan dan penolakan UU ( Undang-undang) Cipta Kerja dan Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Selasa (13/10).
Saat berjalannya aksi, perwakilan DPRD akhirnya memutuskan keluar dari kantor DPRD untuk menemui sejumlah aliansi massa yang menuntut pencabutan dan penolakan UU Cipta Kerja
Dalam aksinya, aliansi UNM juga turut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan juga membacakan janji mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliansi UNM ini terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM Fakultas Teknik (FT), BEM Fakultas Ekonomi (FE), BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), BEM Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (F.Psi), Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertaqwa (LKIMB), BEM Kema Fakultas Seni dan Desain (FSD), dan BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) (*)
*Reporter: Anisa Asy Syam