PROFESIUNM.COM – Seminar Pendidikan pada Bakti sosial (Baksos) Himpunan Mahasiswa (Hima) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil munculkan Memorandum Of Understanding (MoU) Pendidikan antara Kepala Desa Barua dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.
Penandatangan kesepakatan kerja sama ini dilakukan di Kantor Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Jumat, (27/12)
Seminar pendidikan ini merupakan salah satu kegiatan di Baksos Hima Sosiologi FIS UNM. Baksos kali ini juga merupakan pemaparan hasil riset dari Hima Sosiologi tentang persoalan pendidikan di Desa Barua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari tim riset terkait persoalan pendidikan di desa Barua kemudian di seminarkan
Seminar ini mengusung Tema” Mengembangkan potensi masyarakat dengan semangat pendidikan” dengan menghadirkan Ketua Komisi A DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantaeng sebagai pembicara.
Ketua Umum Hima Sosiologi FIS UNM Ahmad Adriadi memaparkan beberapa temuan tim riset terkait problem pendidikan di Desa Barua yaitu, tingginya angka putus sekolah, adanya sengketa tanah di salah satu sekolah dasar (SD) yang mengharuskan 3 kelas di tutup, tidak merata dan kurang tepat sasaran dalam bantuan pendidikan ke masyarakat, serta minimnya fasilitas di beberapa sekolah di Desa barua dan minat bersekolah yang kurang.
“Itulah alasan kami mengapa perlu menghadirkan pihak legislatif dalam hal ini Ketua Komisi A DPRD dan pihak eksekutif yaitu Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kab Bantaeng yang bertanggung jawab mengenai persoalan pendidikan di Kab Banteang khususnya Desa barua,” terangnya.
Lanjut, Ia mengatakan seminar ini juga membukakan ruang bagi masyarakat Desa Barua untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait masalah pendidikan yang mereka rasakan kepada pihak legislatif dan eksekutif Kab. Bantaeng.
“Terbukti di seminar ini ada beberapa masukan, kritikan dan keluhan dari warga khususnya pemuda desa barua,” katanya.
Dengan banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat desa dalam Seminar Pendidikan ini sehingga aspirasi tersebut ditampung dan disepakati melalui Memorandum Of Understanding (MoU) Pendidikan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Barua dan DPRD Kabupaten Bantaeng.
Kepala Desa Barua mengatakan MoU ini akan terus dikawal oleh warga Desa Barua agar bisa terealisasikan dengan baik hasil MoU tersebut. Sehingga masalah pendidikan di desa tersebut bisa terselesaikan dan tidak terulang kembail.
*Reporter: Nur Fazila