
PROFESI-UNM.COM– Lembaga Kemahasiswaan se-Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melakukan aksi susulan terkait Surat Keputusan (SK) Skorsing yang diberikan kepada enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) UNM. Aksi ini berlangsung di pelataran Pinisi UNM, Kamis (19/7).
Adapun empat isi tuntutan yang diajukan.
1. Cabut SK Skorsing 6 Mahasiswa FE UNM.
2. Transparansikan anggaran di lingkungan UNM.
3. Copot Dekan FE UNM.
4. Stop intervensi akademik terhadap mahasiswa. (*)
[divider][/divider]
*Reporter : Muh. Nur Taufik