Gelar Aksi, Ini Tuntutan LK UNM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2017 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dengan tema “Orange Menggugat Ironi Kampus Mahal”. Aksi tersebut berlangsung di Jalan A.P. Pettarani depan Menara Pinisi UNM, Kamis (27/07) – (Foto: Dasrin -Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dengan tema “Orange Menggugat Ironi Kampus Mahal”. Aksi tersebut berlangsung di Jalan A.P. Pettarani depan Menara Pinisi UNM, Kamis (27/07).

Tuntutan pertama ialah terkait kejelasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester sembilan program sarjana dan semester enam program Diploma. LK menilai mahasiswa pada jenjang tersebut sudah memenuhi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan jumlah sks yang dibebankan berkurang.

LK UNM juga menuntut pencabutan surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa Bidikmisi dan UKT nol. Karena kebijakan yang dibuat Universitas yang menaikkan UKT nol ke Rp 1.000.000 dinilai tidak memiliki landasan yang jelas.

“Besaran UKT yang dibebankan bagi mahasiawa yang dicabut bidikmisinya secara ekonomi akan berdampak pada kelangsungan pendidikannya,” jelas Presiden BEM UNM, Mudabbir saat membawakan orasinya.

Lanjut, LK UNM meminta pihak universitas untuk memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi UNM. Karena proses wawancara penentuan UKT mahasiswa angkatan 2017 dirasa tidak memiliki acuan yang jelas.

Baca Juga Berita :  Rombongan BEM UNM Tinjau Kampus V UNM

Terakhir, LK menuntut agar diberikan ruang yang lebih besar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) baik dalam tataran universitas, fakultas, dan jurusan. Karena keterlibatan pengurus LK dinilai kurang. Harusnya keterlibatan LK dalam PMB bukan hanya sekadar pengenalan lembaga, namun adanya waktu yang diberikan dalam interaksinya dengan mahasiswa baru.

“Pengurus LK memiliki hak terlibat dalam PMB,” tegas Mudabbir. (*)


*Reporter: Karmila

Berita Terkait

LPM Penalaran UNM Optimalisasi Kapasitas Kelembagaan Melalui Agenda OMK
FBS UNM Gelar Inaugurasi Evolusia 24, WR 3 UNM Sampaikan Puisi Penuh Makna
Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM
Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM
Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik
HIPMA Gowa UNM Kembali Berformasi Lengkap Setelah Vakum Sejak 2021
Bangun Semangat Wirausaha Sejak Kuliah, IPMIL Raya UNM Gelar Seminar Kewirausahaan
WD 3 FEB UNM Singgung Dana Kemahasiswaan Himpunan FEB pada Seminar Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:00 WITA

LPM Penalaran UNM Optimalisasi Kapasitas Kelembagaan Melalui Agenda OMK

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WITA

Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:08 WITA

Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:20 WITA

Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:07 WITA

HIPMA Gowa UNM Kembali Berformasi Lengkap Setelah Vakum Sejak 2021

Berita Terbaru

TABLOID 284

E-Tabloid

TABLOID 284

Selasa, 3 Jun 2025 - 10:36 WITA