
(15/07)
PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PRIII), Arifuddin Usman akan beri sanksi Drop Out (DO) apabila mahasiswa menjadi provokator. Pasalnya, kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung kembali bentrok, Kamis (15/8).
Ia menduga ada pihak luar yang sengaja memulai bentrokan tersebut. Namun, apabila mahasiswa terlibat maka akan langsung di DO. “Kalau ada dari UNM ikut, beri sanksi sesuai Statuta,” akuinya.
Mantan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) ini juga akan berkerjasama dengan Polisi Sektor (Polsek) Tamalate untuk mengusutnya. Saat ini, pihaknya masih mencari bukti kejadian.
“Belum ada bukti, ini kan masih praduga. Jadi kita cari awal mulanya bentroknya,” katanya.
*Reporter: Muh. Agung Eka S
Komentar Anda